Jaksa Agung: Akan Saya Tindak Tegas, Kalau Perlu Dipidanakan

Selasa, 29 November 2022 – 20:00 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin soal Restorative Justice. Ilustrasi Foto/dok : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM - Jaksa Agung Sanitiar Burhannuddin memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran kejaksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB).

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin memastikan dirinya yang akan langsung menindak bahkan memidanakan oknum jaksa maupun pegawai kejaksaan yang terbukti menerima suap dalam bentuk apa pun.

BACA JUGA: Jaksa Agung Sebut Keadilan Restoratif Solusi Masalah Ketimpangan Hukum

"Apabila ada oknum jaksa ataupun pegawai kejaksaan terbukti bermain-main dengan perkara, melakukan perbuatan tercela, bermain proyek, menerima suap, akan saya tindak tegas, kalau perlu dipidanakan," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis di Mataram, Selasa (29/11).

Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan kepada seluruh insan Adhyaksa untuk selalu menjaga integritas, dan melayani masyarakat para pencari keadilan dengan ikhlas dan humanis.

BACA JUGA: Jaksa Agung: Tindak Tegas Pelaku Pungli Investasi

Terkait realisasi anggaran dalam pelaksanaan tugas, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga meminta jajaran untuk menggunakan secara optimal.

Menurut dia, kondisi anggaran yang terbatas jangan dijadikan alasan untuk terus tidak menjalankan tugas, baik dalam menegakkan hukum maupun mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan program pembangunan.

BACA JUGA: Jaksa Agung: Kejaksaan Wajah Penegakan Hukum Tanah Air

"Jadi, tetaplah berkarya dengan penuh keikhlasan dan penuh rasa tanggung jawab," kata Pak Bur, panggilan akrab Sanitiar Burhanuddin.

Terkait persoalan publikasi, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan kepada seluruh jajaran di NTB untuk memberikan informasi setiap kinerja kejaksaan, terutama persoalan yang berkaitan dengan penanganan perkara.

"Tidak ada gunanya teman-teman bekerja, banyak prestasi apabila tidak didukung dengan publikasi kepada media. Tidak akan ada masyarakat yang tahu jika teman-teman itu sebenarnya bekerja jika tidak dipublikasikan. Maka pada kesempatan ini saya meminta mulai dari sekarang setiap pekerjaan dan kinerja kejaksaan harus dipublikasikan," tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler