jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo kembali tak mempersoalkan protes Australia dan Brasil yang warga negaranya akan ditembak mati karena perkara narkotika.
Protes itu tak mengurungkan langkah jaksa eksekutor untuk mematangkan eksekusi mati. "Berkenaan dengan protes dari pihak luar menjadi suatu yang wajar, baik Brasil maupun Australia," ujar Prasetyo di kantornya, Selasa (24/2).
BACA JUGA: PTUN Duo Bali Nine Kandas
Dijelaskan Prasetyo, sebenarnya sudah ada perjanjian dengan Australia bahwa Negeri Kanguru akan menghormati hukum di Indonesia. "Tapi wajar jika ada warga negaranya yang terancam melakukan aksi ini. Karena jika kita mengalami hal serupa pasti akan melakukan serupa," katanya.
Namun, dia menegaskan, sampai saat ini belum ditentukan hari pelaksanaan eksekusi mati itu. Menurut Prasetyo, tidak ada penundaan eksekusi. Yang ada penundaan pergeseran duo Bali Nine ke Nusa Kambangan, dari Kerobokan. "Itu karena alasan teknis di Nusa Kambangan," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Pengamat Pro-Jokowi Anggap Protes Hukuman Mati Salah Alamat
BACA JUGA: Komisioner KPU Tolikara Disanksi Peringatan Keras
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Susi : Harga Ikan Kaleng Asal Indonesia Meningkat di Luar Negeri
Redaktur : Tim Redaksi