Jaksa Agung Bakal Tanyakan Dokumen TPF Munir ke SBY

Jumat, 21 Oktober 2016 – 16:08 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - ‎Jaksa Agung M Prasetyo mengaku belum mendapatkan salinan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktifis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Thalib Said.

"Kami masih terus menelusuri, nampaknya tidak mudah juga mendapatkan dokumen itu. Karena timnya sudah bubar kan. Kami sedang mencoba menghubungi satu persatu," kata dia di Kejagung, Jakarta, Jumat (21/10).

BACA JUGA: Jadi Saksi, Politikus PDIP: Saya Tidak Ada Urusan

Saat ditanya apakah akan berkoordinasi dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Prasetyo mengaku akan mempertimbangkannya. 

Seperti diketahui, TPF kasus Munir dibentuk melalui keputusan presiden yang dikeluarkan SBY.

BACA JUGA: Gatot Brajamusti Digarap Polda

"Sekali lagi saya katakan tidak mudah nampaknya. Makanya saya berharap siapapun yang menyimpan dokumen itu bisa segera menyerahkan pada kami. Untuk selanjutnya kami bisa mendalami, bisa mempelajari, dan bisa mengambil sikap," ujar mantan Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini lagi.

Namun dia memastikan bahwa Kejagung tidak pernah menerima salinan hasil investigasi TPF kasus Munir. 

BACA JUGA: 2 Bungker Dimas Kanjeng Ditemukan Tersembunyi di Bawah Kasur

Belakangan ini, klaim Prasetyo, pihaknya bahkan menelusuri dokumen-dokumen lama di Kejagung.

Namun, pencariannya nihil.

"‎Justru kejaksaan pun tidak pernah dapat dokumen itu. Kami sudah cari di sini tidak ada. Kalau ada kan tidak perlu kami cari ke sana kemari. sekarang coba tanya ke tempat lain lah. Tolong wartawan bisa membantu kami untuk menelusuri di mana adanya dokumen itu," terang dia.

Di samping itu, Prasetyo mengaku sudah memberi instruksi kepada Jaksa Agung Muda‎ Intelijen (Jamintel) Kejagung, Adi Toegarisman. 

"Yang saya tugaskan untuk menelusuri Jamintel.  Nanti kami akan melakukan lagi upaya yang lebih intensif," tandas dia. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertaruhan Ayah Mirna, Mau Minta Maaf dan Cium Kaki Jessica


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler