Jaksa Agung Belum Keluarkan Larangan

Kontroversi Buku Membongkar Gurita Cikeas

Rabu, 30 Desember 2009 – 13:29 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung belum mengeluarkan larangan beredarnya buku kontroversial Membongkar Gurita Cikeas; Di Balik Skandal Bank Century karya George Junus AditjondroSaat ini, buku yang menyoroti berbagai skandal pihak istana itu sedang dalam penelitian Kejaksaan Agung.

"Yang pasti kejaksaan belum melarang," ujar Jaksa agung Muda Intelejen (Jamintel) Kejagung, HM Amari saat dihubungi wartawan, Rabu (30/12).

Namun demikian, ujarnya saat ini buku tersebut tengah dalam tahap penelitian, oleh Sub Dit Pelarangan, Jamintel

BACA JUGA: KPK Didesak Kembangkan Gurita Cikeas

"Sekarang masih diteliti," tambahnya.

Amari, menargetkan minimal penelitian buku yang disebut memerahkan telinga keluarga Presiden SBY itu, akan selesai sepuluh hari ke depan
Bersamaan dengan itu, baru diketahui apakah buku tersebut akan dilarang dari peredaran atau tidak.(zul/jpnn)

BACA JUGA: Pengamat: Dilarang = Tekanan Politik

BACA JUGA: Massa Pro SBY Geruduk Launching Gurita Cikeas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Launching Buku Tanpa Buku


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler