jpnn.com - JAKARTA - Eksekusi mati terpidana narkotika gelombang ketiga termasuk Mary Jane Fiesta Veloso dan Serge Areski Atlaoui, masih belum jelas. Bahkan, Jaksa Agung Prasetyo mengaku belum memikirkan rencana eksekusi Mary dan Serge serta sejumlah terpidana narkotika lainnya.
"Saya belum terpikir ke sana dulu. Kami masih fokus ke yang lain," tegas Prasetyo di Kejagung, Jumat (24/7).
BACA JUGA: KPK: Pak OC Kaligis Sakit
Seperti diketahui, Mary Jane saat ini masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan di Filipina terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Tak cuma Mary, nasib terpidana mati Serge juga belum jelas. Serge sebelumnya melakukan gugatan perlawanan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang menolak gugatannya terkait Keputusan Presiden soal grasi.
BACA JUGA: Polri Dalami Keterlibatan 5 WNA di Balik Kerusuhan Tolikara
Prasetyo mengatakan, kejaksaan masih banyak tugas lain yang harus diselesaikan dalam waktu bersamaan.
Menurut Prasetyo, pesan yang ingin disampaikan saat eksekusi gelomban I dan II adalah Indonesia benar-benar tegas dan keras menghadapi kejahatan-kejahatan narkoba. "Dan sekarang kami sedang fokus untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan pembangunan," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Buru Tersangka Lain Rusuh Tolikara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertalite: Dari Penasaran sampai Katanya Bikin Mesin Enteng
Redaktur : Tim Redaksi