jpnn.com - JAKARTA -- Polri tak akan berhenti pada dua tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus penyerangan jamaah Salat Idul Fitri dan pembakaran rumah ibadah, di Tolikara, Papua, Jumat (17/3) lalu.
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan tersangka tambahan tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap HK dan JW.
BACA JUGA: Pertalite: Dari Penasaran sampai Katanya Bikin Mesin Enteng
"Tambahan tersangka tentunya nunggu hasil pemeriksaan dari tersangka (dua) ini," kata Haiti di Mabes Polri, Jumat (24/7).
Menurut Haiti, dua tersangka itu hari ini akan diterbangkan dari Wamena menuju Jayapura. Kemudian, mereka akan diperiksa di Polda Papua.
BACA JUGA: Dalami Rekening Gendut Kepala Daerah
Nantinya akan dilihat apakah hasil pemeriksaan itu mengarah pada adanya tersangka lain atau tidak. "Itu juga tentu terkait dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang sudah ada," ungkap Haiti.
Lebih jauh Haiti mengatakan, dua tersangka itu tidak akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. "Di Polda Papua saja," katanya. (boy/pnn)
BACA JUGA: Temui Anak Penderita Lupus, Menteri Yuddy: Shalatnya Tetap Jalan kan?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Adhyaksa Dault Minta Pramuka Kembali ke Kemdikbud
Redaktur : Tim Redaksi