Jaksa Agung Buka Program Vaksinasi COVID-19 untuk Keluarga Besar Kejagung

Senin, 08 Maret 2021 – 21:57 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin memantau langsung jalannya vaksinasi COVID-19 untuk keluarga besar Kejaksaan Agung, Senin (8/3). Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 2.665 pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung dari semua tingkat baik jaksa maupun non-jaksa mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama, Senin (8/3).

Kegiatan vaksinasi COVID-19 dilaksanakan di pekarangan Kantor Kejaksaan Agung di Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Keluarga Besar Kolese Kanisius Menggelar Vaksinasi Covid-19 Gratis Buat Lansia

"Kejaksaan Agung menyelenggarakan vaksin untuk seluruh pegawai, baik itu pegawai mulai dari para eselon satu, eselon dua, kemudian istri, dan keluarga para pegawai dengan OB (office boy-red) semua," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Pelaksanaan vaksinasi di lingkungan Kejaksaan Agung dilangsungkan selama lima hari dengan target 2.665 orang calon penerima vaksin yang terdaftar. Untuk hari ini jumlah pegawai yang divaksin sebanyak 657 orang.

BACA JUGA: Dorong Perguruan Tinggi Sukseskan Vaksinasi demi Kuliah Tatap Muka

Kegiatan vaksinasi melibatkan petugas kesehatan dari Rumah Sakit Adhyaksa milik Kejaksaan Agung.

Menurut Burhanuddin, pegawai Kejaksaan Agung menjadi prioritas untuk divaksinasi karena selama pandemi tetap bertugas melayani masyarakat dalam urusan hukum maupun persidangan.

BACA JUGA: Siloam Hospitals TB Simatupang Melayani Vaksinasi COVID-19 untuk Lansia

"Kita kan penegak hukum jadi prioritas berhubungan langsung dengan masyarakat bagaimanapun juga kita tekankan kepada teman-teman untuk mendukung program vaksinasi ini," ujar Burhanuddin.

Mekanisme vaksinasi COVID-19 di lingkungan Adhyaksa berjalan seperti lainnya, setiap calon penerima vaksin terlebih dahulu mendaftarkan diri kepada petugas kesehatan atau panitia pengampu kegiatan vaksin di Kejaksaan Agung.

Setelah mendaftarkan diri, para calon penerima vaksinasi akan mendapat pesan pemberitahuan untuk hadir pada hari yang ditentukan.

Sebelum divaksin, data diri penerima vaksin diverifikasi, selanjutnya diperiksa kondisi kesehatannya untuk memastikan layak menerima suntikan vaksin COVID-19.

Setelah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama, seluruh pegawai Kejaksaan Agung akan mendapatkan suntikan dosis kedua dalam hitungan 14 hari setelah divaksinasi pertama.

Kegiatan vaksinasi di lingkungan Kejaksaan Agung untuk dosis pertama targetnya untuk 2.700 orang, namun yang terdaftar sebanyak 2.665 orang, pelaksanaan vaksinasi dapat selesai hingga Jumat (12/3).

Selain untuk seluruh keluarga besar pegawai Kejaksaan Agung, target vaksin juga akan diberikan untuk tahanan kejaksaan hingga wartawan. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler