jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, Yusuf Sahide menilai Jaksa Agung M. Prasetyo telah melakukan politisasi kasus hak tagih (cassie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yang diduga melibatkan perusahaan asing, PT Victoria Securities International Corporation (VSIC).
Menurutnya, kalau benar niat mau usut kasus maka Kejagung harus membongkar semuanya. "Jangan hanya pada kasus yang melibatkan VSIC," ucap Yusuf kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (22/8).
BACA JUGA: Ada Indikasi Pelanggaran, KPU Kalteng Diminta Transparan
Dia menilai Jaksa Agung mengedepankan muatan politis dari kasus ini dibandingkan dengan prosedur hukum. "Jaksa Agung (diduga) telah berpolitik dalam penanganan kasus Cassie ini," ujar Yusuf.
Lebih lanjut, dia mengatakan jika dilihat kasus itu diduga terjadi pada era Presiden Megawati Soekarnoputri. Karenanya, kata Yusuf, harusnya Kejagung juga menanyakan kasus ini kepada Megawati. "Harusnya Jaksa Agung tanya juga kepada mantan Presiden Megawati," ujarnya.
BACA JUGA: Gubernur Sumut dan Bini Mudanya Minta OC Kaligis jadi Saksi Meringankan
Seperti diketahui, tim kuasa hukum VSIC mengingatkan bahwa lelang yang dilakukan BPPN tersebut adalah buah dari sebuah kebijakan politik yang dilakukan oleh pemerintah yang sah saat itu.
“Apakah ini artinya kejaksaan agung menyalahkan Presiden Republik Indonesia saat itu yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Irfan, salah satu anggota tim kuasa hukum VSIC. (boy/jpnn)
BACA JUGA: NU Gandeng Ulama untuk Cegah Anak Bertubuh Pendek
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aneh! Belum Ada Audit BPK, Jaksa Agung Sebut Kerugian Negara
Redaktur : Tim Redaksi