Jaksa Agung Dilaporkan Karena Diduga Berpoligami, ART: Tak Ada Larangan

Sabtu, 06 November 2021 – 17:06 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin telah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan melakukan poligami.

Laporan tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa David Sitorus langsung kepada Ketua KASN Agus Pramusinto, Kamis (4/11).

BACA JUGA: Jaksa Agung Dituduh Berpoligami, Arief Poyuono: Kampungan Banget

Anggota Komite I DPD RI Abdul Rachman Thaha alias ART menuturkan laporan David Sitorus merupakan sebuah kekeliruan.

“Kekeliruan mendasar David Sitorus adalah dia menyangka Jaksa Agung adalah ASN. Jaksa Agung bukan ASN,” kata ART dalam siaran persnya, Sabtu (6/11).

BACA JUGA: Berita Duka, Joko Susanto Meninggal Dunia, Kondisinya Mengenaskan

Menurut ART, David mempermasalahkan sesuatu yang sejatinya bukan masalah.

Sebab, secara normatif, tidak ada ketentuan yang melarang pejabat negara termasuk Jaksa Agung memiliki lebih dari satu istri.

BACA JUGA: Ratu Pontianak Diseret dan Diperlakukan Kasar, Polisi Bergerak

“Saya sendiri sebetulnya tak tahu seberapa jauh kebenaran sangkaan David bahwa Jaksa Agung memiliki dua istri. Andaikan benar, di samping tidak ada larangan formal, publik tidak sepatutnya terperangkap dalam framing David bahwa berpoligami adalah ketidakpatutan,” beber ART.

Senator asal Palu itu menegaskan apabila pejabat negara dalam hal ini Jaksa Agung kedapatan mempermainkan perempuan, dirinya wakil rakyat akan persoalkan dengan menyatakan tidak percaya pada pejabat tersebut.

“Namun ketika perempuan dimaksud dinikahi oleh sang pejabat negara, maka saya tidak akan latah menganggap itu sebagai masalah. Apalagi masalah integritas,” tegas dia.

ART menyebut pada setiap pernikahan melekat hak dan kewajiban.

Sepanjang kewajiban itu dilaksanakan oleh si pejabat, tambahan lagi dia menunjukkan kinerja bagus, maka tidak ada alasan bagi siapa pun untuk mem-framing bahwa itu keburukan.

“Apalagi, spesifik terkait Jaksa Agung, sebagaimana rilis saya belum lama ini, saya angkat topi terhadap kinerja luar biasa jajaran Kejaksaan Agung,” tegas dia.

ART juga menyebut Kejaksaan Agung merupakan titik harapan ketika KPK justru tengah terdelegitimasi di mata masyarakat.

“Dan objektif saja, penangkapan DPO serta pengembalian kerugian negara yang gencar pada waktu-waktu belakangan ini berlangsung saat Kejaksaan Agung dipimpin oleh ST Burhanuddin,” pungkas ART. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pangeran Angkat Bicara soal Isu Jaksa Agung Poligami, Simak Kalimatnya


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler