Jaksa Agung: Kalau Mau Keterangan Mary Jane, Mereka Harus ke Sini!

Rabu, 29 April 2015 – 14:17 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo bersama Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti memberikan keterangan kepada pers di Cilacap. FOTO: AFP

jpnn.com - CILACAP - Keterangan Mary Jane Veloso masih dibutuhkan untuk mengungkap kasus human trafficking dan peredaran narkoba internasional yang melibatkan Maria Cristina Sergio. Maria adalah orang yang mengaku telah merekrut Mary Jane lantas menyuruhnya datang ke Yogyakarta pada 2010 silam. Ternyata di dalam koper yang dibawa Mary Jane ada beberapa kilo heroin. 

Nah, salah satu alasan mengapa eksekusi mati ibu dua anak itu ditunda adalah pemerintah Indonesia menghargai proses hukum Maria Cristina.   

BACA JUGA: Ini Alasan Sebenarnya Kenapa Polri Belum Menahan Samad

“Di saat-saat terakhir, ada permohonan pemerintah Filipina yg diajukan secara resmi. Mereka mengatakan bahwa memiliki satu bukti dan fakta bahwa Mary Jane Veloso, yang dipenjara di Nusakambangan dinyatakan sebagai korban dari perdagangan manusia,” kata Jaksa Agung Prasetyo di Cilacap, Rabu (29/4).

Dia melanjutkan bahwa pemerintah Filipina menganggap keterangan Mary Jane diperlukan untuk mengungkapkan kasus human trafficking. Mary Jane akan diminta untuk memberi keterangan dan testimoni. “Ini yang menyebabkan akhirnya kami menghormati proses hukum di Filipina, sehingga eksekusi Mary Jane ditunda,” imbuh Prasetyo.

BACA JUGA: Mabes Polri Beberkan Mengapa Samad tak Ditahan

Soal berapa lama kasus trafficking itu akan terungkao tuntang, Prasetyo mengaku, Indonesia tidak bisa mendikte pihak lain. Tapi yang jelas, meski keterangan Mary Jane diperlukan, Prasetyo dengan tegas tidak akan menyerahkan Mary Jane ke Filipina. “Kalaupun diperlukan keterangan, mereka yang harus ke sini. Selama kasus penyelidikan kasus human trafficking, Mary Jane tetap di Indonesia,” ujarnya. (mas/jpnn)

BACA JUGA: Besok, Jenazah Duo Bali Nine Diterbangkan ke Australia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Sinilah Mary Jane Diberitahu Dirinya tak Jadi Ditembak Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler