Jaksa Agung Minta Dibuktikan

Soal Rekaman Skenariokan Dua Pimpinan KPK

Minggu, 25 Oktober 2009 – 18:16 WIB
JAKARTA - Hasil rekaman sekenario kriminalisasi antara mantan pegawai Kejaksaan Agung terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto harus dibuktikan terlebih dahulu.Hal tersebut diungkapkan oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji setelah mengikuti rapat koordinasi di kantor Wakil Presiden Minggu (25/10)"Saya baru tahu dikoran- koran

BACA JUGA: Perlu Standarisasi Mobil Dinas

Benar tidaknya rekaman tersebut harus dibuktikan dulu," ungkapnya.

Dia mengatakan, walaupun keabsahan rekaman tersebut sudah berhasil dibuktikan, harus ada bukti pendukung yang menguatkan bukti tersebut
"Itu harus dibuktikan lagi, harus ada bukti pendukungnya seperti apa," lanjutnya.JIka memang sudah terbukti benar adanya, maka kasus tersebut baru akan bisa diusut

BACA JUGA: KNMI akan Awasi Kinerja Menteri

"Dibuktikan terbukti atau tidak
Jangan ngomong diusut dulu

BACA JUGA: Presiden dan Wakil Juga Mau Naik Gaji

Itu harus dibuktikan benar atau tidaknya," tegasnya.(aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minangkabau, Inspirasi yang Tak Pernah Kering


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler