Jaksa Agung Ogah Menanggapi Pernyataan Jokowi

Jumat, 16 Agustus 2019 – 14:51 WIB
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo ogah menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo alias Jokowi soal pimpinan Kejaksaan Agung ke depan bukan dari partai politik lagi.

"Saya tidak punya respons apa-apa, enggak masalah. Saya memang pernah berada di parpol, tetapi ketika ditugaskan sebagai jaksa agung ini, parpol itu melepaskan saya,” ucap Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).

BACA JUGA: Jokowi Ingin Jaksa Agung dari Nonpartai, Surya Paloh: Mantap

Bagi Prasetyo, tidak penting dari partai apa seorang jaksa agung itu berasal, tetapi bagaimana orang tersebut bisa menjalankan tugas-tugasnya dengan baik.

"Selama ini saya rasa semua bisa melihat bagaimana seorang jaksa agung selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara ini, bukan untuk kepentingan tertentu, tidak kepentingan parpol," jelas politikus kelahiran Tuban, Jawa Timur itu.

BACA JUGA: Jokowi Sebut Nama-nama Partai Pendukung Lebih Awal, Gerindra Belakangan

BACA JUGA: Jokowi Ingin Jaksa Agung dari Nonpartai, Surya Paloh: Mantap

Pihaknya pun mempertanyakan, kenapa baru sekarang ini latarbelakang jaksa agung baru dipersoalkan. Kalau ada yang khawatir soal independensi, pihaknya memastikan gedung budar-sebutan Kejagung selama ini tidak terganggu independensinya.

BACA JUGA: Bobby Berharap Jokowi Pertahankan 3 Nama Ini

"Selama ini terganggu enggak independesinya? Tidak akan terganggu," tukas Prasteyo.

Disinggung soal evalusasi kinerjanya oleh Presiden Jokowi, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) ini mengaku tidak perna mendapat teguran dari suami Iriana.

"Saya tidak pernah ditegur, tidak pernah ada kekecewaan presiden. Orang semua melihat apa yang saya lakukan. Enggak ada masalah. Bahwa selama saya menjabat jaksa agung semua orang bisa melihat," jelasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kritik Effendi Simbolon ke Jokowi: Kami Sudah Dewasa kok dalam Berpolitik


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler