jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo memerintahkan supaya Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Herman da Silva segera mengeksekusi Aiptu Labora Sitorus. Herman menghadap Prasetyo, Jumat (6/2) untuk melaporkan langkah-langkah yang sudah diambil terkait kaburnya terpidana rekening gendut tersebut.
"Jaksa Agung perintahkan segera melakukan eksekusi," kata Herman dalam jumpa pers di Kejagung, Jumat (6/2).
BACA JUGA: Juniver Girsang Calonkan Diri Jadi Ketua Peradi
Herman mengaku sudah mengambil langkah-langkah untuk menangkap Labora yang kini masuk daftar pencarian orang Kejati Papua itu. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Papua Barat. Selain itu juga sudah ke Sorong untuk memberikan dorongan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sorong.
"Kita juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.
BACA JUGA: Sebut Ada Upaya Pelumpuhan Pimpinan KPK
Sementara ini, Herman menegaskan, pihaknya masih mengambil langkah persuasif. Pihaknya mencoba memberi pencerahan kepada Labora agar melakukan eksekusi dengan jalan damai.
"Prinsip kami secepatnya. Tapi langkah itu sesuai kesepakatan, yakni langkah persuasif atau jalan damai," bebernya.
BACA JUGA: Menteri Marwan Minta Tambahan Dana Rp 10,6 Triliun
Dia pun memastikan bahwa Labora kini berada di kediamannya.
"Tetapi, kalau kami masuk ke sana, harus dibackup dari teman-teman kepolisian," tegasnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Marwan Tetapkan 4 Indikator Penyaluran Dana Desa
Redaktur : Tim Redaksi