Juniver Girsang Calonkan Diri Jadi Ketua Peradi

Jumat, 06 Februari 2015 – 16:42 WIB
Juniver Girsang. Foto: istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Juniver Girsang mencalonkan diri menjadi Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) 2015-2020, yang Musyawarah Nasional (Munas) nya baru digeber 26-28 Maret nanti di Makassar.

Juniver juga menggandeng Harry Ponto sebagai calon Wakil Ketua Umum. "Saya terpanggil untuk mewujudkan organisasi advokat yang bersatu dan berwibawa," ujar Juniver dalam deklarasi Juniver Girsang-Harry Ponto di kawasan jalan Proklamasi, Jakarta, Jumat (6/2).

BACA JUGA: Sebut Ada Upaya Pelumpuhan Pimpinan KPK

Menurut Juniver, Peradi mengalami konflik berkepanjangan yang berbuntut lahirnya banyak organisasi advokat. "Penyebabnya karena belum ada figur pemersatu. Sementara UU Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat mengharuskan wadah tunggal bagi profesi advokat," ujarnya.

Munas Peradi lanjutnya, merupakan momen untuk menyatukan advokat dengan sikap rekonsiliasi terhadap seluruh organisasi advokat dan kembali ke Peradi.

BACA JUGA: Menteri Marwan Minta Tambahan Dana Rp 10,6 Triliun

"Saya bersatu dengan Harry Ponto karena alasan rekonsiliasi tersebut sebab Harry merupakan salah satu bidan yang melahirkan Peradi di akhir tahun 2004 dan sekaligus mantan Sekjen Peradi," ungkapnya.

Akibat Peradi pecah, advokat bukan wadah tunggal dan bukan satu-satunya himpunan penegak hukum. "Akibatnya advokat tidak dihargai dan kontribusinya terhadap penegakkan hukum di negeri ini tidak lagi dihargai," pungkasnya.

BACA JUGA: Menteri Marwan Tetapkan 4 Indikator Penyaluran Dana Desa

Di tempat yang sama, Harry Ponto menyatakan Juniver Girsang merupakan sosok yang bisa menyatukan. "Di tahun 2010 sempat terjadi arah rekonsiliasi yang salah satu inisiatornya Pak Juniver. Tapi karena tidak dipelihara, mentah lagi arah rekonsiliasi tersebut," ungkapnya.

Dia menjelaskan, prinsipnya rekonsiliasi itu mereview. Kita akan pelajari kasus per kasus. "Masalahnya, organisasi memberikan sanksi tetapi kenapa dilawan. Ini tanda organisasi belum berwibawa," imbuhnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Minta Jokowi Segera Selamatkan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler