jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan pihaknya siap turun tangan mengusut dugaan pemberian izin terbang di Kementerian Perhubungan.
Hal ini menyusul terungkapnya izin terbang tak resmi terhadap AirAsia QZ8501 yang mengalami kecelakaan di sekitar perairan Selat Karimata, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
BACA JUGA: Mantan Ketua BIN Kantongi Data Buruk 7 Calon Dirjen Pajak
"Itu masih asumsi semua. Kita lihat nanti. Kalau ada indikasi penyuapan, gratifikasi, artinya kita harus turun," kata Prasetyo kepada wartawan di Kejagung, Rabu (7/1).
Dia mengatakan sudah bertemu dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Namun, belum sempat membicarakan persoalan ini. Saat ini, Prasetyo tidak ingin berandai-andai menyimpulkan siapa pihak yang bermain di balik kasus dugaan mafia izin terbang ini.
BACA JUGA: Hakim MK Suhartoyo Gemas Disebut Terlibat Pembebasan Sudjiono Timan
"Kalau ada dugaan korupsi, kenapa tidak (diusut). Apa gratifikasi, penyuapan, kalau menurut yang kita dengar sekarang sepertinya penerbangannya ilegal," katanya. "Kalau seperti itu kan, ada apa?" paparnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Diberitakan Bolak-Balik Singapura, Hakim Konstitusi Ini Ngamuk
BACA ARTIKEL LAINNYA... Freeport Indonesia Punya Presiden Direktur Baru
Redaktur : Tim Redaksi