jpnn.com - JAKARTA - Eksekusi terhadap para terpidana mati perkara narkoba masih jadi teka-teki. Hal yang pasti adalah soal lokasi eksekusinya, yakni di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Namun, soal waktu pelaksanaan dan jumlah terpidana mati yang bakal dieksekusi masih jadi pertanyaan. Jaksa Agung M Prasetyo bahkan menepis informasi yang beredar bahwa eksekusi akan digelar pada Mei ini.
BACA JUGA: Airlangga Hartarto: Golkar Jangan Berkutat Urusan Bisnis Pengurusnya
Menurutnya, masih banyak hal yang harus dipertimbangkan. "Yang bilang (Mei) siapa?" ujarnya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (11/5).
Prasetyo menambahkan, Kejagung juga masih menginventarisasi nama-nama terpidana mati yang akan dieksekusi. Yakni untuk memastikan semua hak dan upaya hukum lanjutan bagi terpidana mati sudah seluruhnya terpenuhi,
BACA JUGA: Honorer K2: Demi Keadilan, Tolong Kami Diangkat Juga
"Banyak pertimbangan. Ini kan bukan satu hal yang sederhana," jelas Prasetyo.
Meski demikian Prasetyo mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian perihal pengamanan eksekusi mati nanti. Namun, bekas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) itu masih belum memutuskan jadwal eksekusi terhadap para terpidana mati.
BACA JUGA: Luar Biasa..Papa Novanto Mau Mundur dan Siap 24 Jam
"Kami belum memutuskan itu, ya. Bahwa koordinasi dan persiapan sudah. Tetap yang memutuskan eksekutor," terangnya.
Sedangkan saat ditanya tentang jumlah terpidana mati yang akan menghadapi regu tembak, Prasetyo juga masih merahasiakannya. Dia hanya menyebut kandidat terpidana mati yang akan dieksekusi adalah pelaku kejahatan terberat.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pariwisata Halal Nusantara: Strategi, Destinasi hingga Kisah Sukses
Redaktur : Tim Redaksi