BACA JUGA: Gayus Datang, Diteraki Maling
Dari hasil eksaminasi, Jaksa Agung Hendarman Supanji mengaku tak pernah menerima laporan penanganan kasus itu dari bawahannyaHendarman mengaku baru mengetahui perkara itu saat perasalahan sudah mencuat ke permukaan
BACA JUGA: SBY Dominan Feodalistik Jawa
"Saya tidak pernah menerima laporan," ujarnya, di Kejaksaan Agung, Rabu (31/3).Selain Hendarman, di tempat yang sama Jaksa agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Efendi, juga mengatakan hal yang serupa
BACA JUGA: Cyrus Cs Diperiksa Pekan Depan
"Seharusnya memang kalau ada di dalam SPDP disebut korupsi mereka harus koordinasi sama kitaItu salah satu kelalaian," jelas Marwan.Ditambahkan, semua unsur dalam kasus Gayus Tambunan terindikasi korupsi sebagai kasus utamaBUktinya, uang itu didapat dari gratifikasi pihak lain yang menitipkan kasus pajaknya kepada Gayus sehingga jelas korupsiSelain itu tambahnya, penggelapan yang disangkakan itu juga ada unsur korupsinya, dimana ada uang negara yang masuk ke rekening terdakwa, namun tak disetorkan ke negaraJadi ujarnya, sebuah penyimpangan jika penyelesaian kasus itu melalui jalur tindak pidana umum.
"Saya lihat itu jelas-jelas korupsi. Kenapa? uang itu dari berbagai perusahaan, bukan atas nama Andi KosasihItu saya katakan ada indikasi, mungkin pungutan liar atau mungkin orang terima kasih, penyuapan untuk diringankan pajaknyaKetiga mungkin dia bantu-bantu saja belakangan ada ucapan terimakasih, itu gratifikasi, korupsi juga," tambahnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung Sambut Baik Dijemputnya Gayus
Redaktur : Tim Redaksi