BACA JUGA: Pendekatan Satgas Luluhkan Gayus
"Gayus sudah diamankanDari pemulangan Gayus ini, berarti jumlah tersangka yang telah diamankan polisi sejauh ini adalah sebanyak empat orang
BACA JUGA: Basis PDIP Tetap Ingin jadi Oposisi
Mereka adalah Kompol Arafat selaku penyidik, Aposan Hutagalung, mantan pengacara Gayus, serta Andi Kosasih dan Gayus sendiri.Dijelaskan Hendarman lagi, nantinya kejaksaan juga akan meminta keterangan dari kepolisian mengenai hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah diamankan itu
Sementara itu, tambah Hendarman, dari hasil eksaminasi (pengujian kembali) kasus Gayus di kejaksaan, pihaknya menemukan berbagai kejanggalan
BACA JUGA: Menyerah, Gayus Dijemput Polisi
Hal itu kemudian telah diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), untuk menindaklanjuti apakah kejanggalan itu merupakan pelanggaran hukum atau tidak."Dari sini, barulah bisa diketahui siapa saja jaksa yang bisa dipersalahkan dalam kasus itu," tambah Hendarman.
Terkait diamankannya Gayus, Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi, pada Rabu (31/3) pagi, pun sudah membenarkan kabar tersebutRencananya katanya, Rabu sore ini Gayus akan dibawa ke Jakarta, dari lokasi penyerahan dirinya di SingapuraHal itu seperti ditegaskan oleh Ito, melalui pesan singkat selulernya kepada JPNN, Rabu pagi.
Gayus disebutkan berhasil diamankan setelah melalui negosiasi yang sedikit alot, dengan tim yang diturunkan ke Singapura, hingga akhirnya setuju menyerahkan diri (karena Polri tak bisa melakukan penangkapan di Singapura yang bukan wilayah yurisdiksinya, Red)Tim itu sendiri disebutkan selain berasal dari Mabes Polri, juga melibatkan Satgas Anti Mafia Hukum demi membujuk Gayus untuk pulang ke tanah air(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Didesak Cekal Muhammad Misbakhun
Redaktur : Tim Redaksi