Jaksa Agung Tak Mau Berpolemik Soal Revisi KUHP

Jumat, 28 Februari 2014 – 21:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung Basrief Arief mengingatkan agar pihak-pihak terkait tak berpolemik dalam membahas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

“Kenapa kita harus berpolemik dalam pembahasan RUU KUHAP dan KUHP,” ujar Basrief usai Salat Jumat di Kejagung.  Menurut Basrief, akan lebih baik jika segala yang menjadi masalah dan kekurangan itu disempurnakan bersama-sama. “Ini Undang-undang kita, iya toh?” ujar bekas Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini.

BACA JUGA: Pengelola Situs Porno Tepis Anggapan Bikin Video Cabul

Basrief menambahkan penyempurnaan itu juga dilakukan demi kepentingan kebaikan penegakan hukum ke depan. “Maksud saya, mari kita sama-sama disitu. Hal yang kurang sempurna kita sempurnakan. Yang penting, untuk kebaikan ke depan dalam penegakan hukum,” bebernya.            

Basrief mengaku juga pernah diundang untuk membahas RUU KUHAP dan KUHP bersama-sama Dewan Perwakilan  Rakyat. “Ada, tapi sebagai anggota karena leading sectornya kan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia),” pungkas Basrief. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Hanura Anggap PAN Tak Serius Usung Pemakzulan

BACA JUGA: KPK Cegah MS Kaban, PBB Merasa Dirugikan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Geledah PT Bursa Berjangka, KPK Sita Uang dan Dokumen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler