jpnn.com - JAKARTA - Barter tahanan yang ditawarkan pemerintah Australia kepada Indonesia merupakan suatu hal di luar kelaziman. Jaksa Agung Prasetyo menolak tegas isu barter yang diusulkan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop itu.
"Saya hanya dengar isu-isunya. Saya rasa tidak lazim," tegas Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kamis (5/3).
BACA JUGA: Menhan: Masa Tukar Menukar Napi, Kayak Perang Aja
Dia menegaskan, tawaran itu tidak relevan dengan upaya Indonesia untuk menghukum mati para terpidana narkotika.
"Sekarang Anda sendiri, saya tanya, rela nggak orang yang sudah meracuni bangsa kita kemudian kita tukar? Tidak seimbang juga," katanya.
BACA JUGA: Zulkifli Hasan Tegaskan Tak Akan Copot Tjatur
Prasetyo pun tak setuju jika tawaran itu disebut menjadi kesempatan Indonesia untuk menyelamatkan warga negaranya yang terancam hukuman mati di luar negeri.
"Ya case by case, tidak seperti itu. Tapi yang pasti itu tidak pernah dilaksanakan, dan tidak pernah terpikirkan," ujarnya.
BACA JUGA: Kasus BG Digarap Kejagung, Kabareskrim: Terserah, Saya Tidak Campuri
Dia pun menegaskan hukuman mati terhadap terpidana narkotika tetap dijalankan. Apalagi, bagi mereka yang sudah terpenuhi hak-hak hukumnya. "Itu yang akan kita jalankan," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Artis yang Juga Anggota DPR Ini Minta Jokowi Tolak Barter Napi
Redaktur : Tim Redaksi