"Masih Pak Hendarman," kata Hatta Rajasa, Mensesneg yang telah demisioner, di Istana Merdeka, Selasa (20/10)
BACA JUGA: Maktab Terancam Berubah
Apakah itu berarti belum ada pergantian jaksa agung" Hatta tak berani memastikanBACA JUGA: Disiapkan Aturan jadi CPNS Tanpa Tes
Itu Presiden yang menentukan," katanya.Namun Hatta menjelaskan, penentuan pergantian jaksa agung tidak bersamaan dengan pemilihan menteri-menteri saat ini
BACA JUGA: Ancol Gratiskan Pengunjung Bersepeda
"Itu yang ditentukan oleh undang-undang, termasuk Menko (menteri koordinator," urai pria yang diplot akan menjadi Menko Perekonomian itu.Posisi yang tidak termasuk 34 itu, lanjut dia, adalah sekretaris kabinet, jaksa agung, Kapolri dan Panglima TNI.
Terpisah, pihak Kejagung menolak memberikan pernyataan tentang siapa yang akan menduduki posisi jaksa agung dalam pemerintahan yang baruAlasannya, hal itu menjadi kewenangan presiden"Semua diserahkan kepada presiden," kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto.
Didiek juga enggan menolak berkomentar jika jaksa agung dipilih dari luar korps Adhyaksa itu"Orientasi kami bukan figur, tapi melaksanakan perintah undang-undang," terangnya.
Nama Hendarman Supandji memang masih disebut-sebut bakal menduduki jabatan sebagai jaksa agungItu jika figur yang dipilih adalah dari internal KejaksaanNamun penolakan terhadap Hendarman ditunjukkan oleh ICWMereka bahkan mengirim surat kepada Presiden SBY untuk tidak memilih lagi Hendarman sebagai jaksa agung.
ICW beralasan, kinerja pemberantasan korupsi oleh Kejaksaaan selama dijabat oleh Hendarman, yakni 2007-2009, tidak optimalSelain itu juga belum mendukung sepenuhnya upaya pemerintah untuk membersihkan korupsi di Indonesia(sof/fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lumayan, Ada 5 Perempuan
Redaktur : Tim Redaksi