Jaksa Akan Melakukan Penuntutan, Bharada E: Kalau Waktu Bisa Diputar Kembali...

Kamis, 05 Januari 2023 – 13:09 WIB
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang menjadi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Richard Eliezer atau Bharada E menyampaikan penyesalannya terkait penembakan yang dia lakukan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pernyataan tersebut dia sampaikan setelah jaksa penuntut umum mempertanyakan apa yang Eliezer pikirkan dan ingin sampaikan kepada keluarga Brigadir J.

BACA JUGA: Rumah Ferdy Sambo Dijaga 130 Polisi

“Sampai sekarang, saya merasa kalau memang bisa dibalik juga, bapak, kalau waktu bisa diputar kembali, mungkin enggak seperti ini juga, pak, keinginan saya,” kata Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Yang bisa dia lakukan saat ini, kata Eliezer, ialah menjelaskan atas dasar apa dirinya melakukan penembakan tersebut kepada publik.

BACA JUGA: Kasus Pencurian di Rumah Jaksa KPK Banyak Kejanggalan

“Saya tahu saya salah, cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu, bapak, bahwa saya juga hanya disuruh sama Pak Sambo, bapak,” ujar Eliezer.

Seusai menyatakan hal tersebut, jaksa penuntut umum mengingatkan bahwa persidangan ini merupakan tahap akhir di mana Eliezer dapat menyampaikan keterangan, karena setelah persidangan ini, jajaran jaksa penuntut umum akan melakukan penuntutan kepada Eliezer.

BACA JUGA: Jayapura Diguncang Gempa M 5,5, Warga Panik Tak Berani Masuk Rumah

Saat jaksa menanyakan apakah Eliezer merasa menyesal atas kejadian ini dan mengakui perbuatannya, Eliezer pun mengungkapkan bahwa dia sangat menyesal dan mengakui perbuatannya yang telah menembak Yosua.

“Sangat sangat menyesal, pak. Saya mengakui, bapak,” kata Eliezer.

Hari ini berlangsung sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer. Persidangan ini juga dihadiri oleh orang tua Eliezer. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologi Duel Polisi Berujung Maut di SPN Polda Riau, Aiptu Ruslan Tewas Mengerikan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler