jpnn.com - SELAIN motif kesulitan ekonomi, jaksa penuntut umum juga memastikan adanya motif warisan dalam kematian gadis cilik Angeline. Ya, Angeline adalah pewaris tunggal kekayaan Margriet yang ditinggalkan suaminya, Douglas.
Hal itu terjadi karena dua anak Margriet lainnya, Yvone dan Christina, tak bisa mewarisinya. Sebab, Yvone bukan anak Margriet dengan Douglas, tetapi dengan bapak lainnya.
BACA JUGA: TERUNGKAP: 4 SMS yang Jadi "Penyebab" Kematian Bocah Cantik Angeline
Sedangkan Christina yang anak kandung Margriet dan Douglas terkendala mendapat warisan karena berstatus warga negara asing (WNA). Sehingga Angeline menjadi satu-satunya ahli waris kekayaan miliaran rupiah itu.
"Apalagi, dalam akta pengangkatan sudah dicantumkan nama Angeline sebagai pewaris tunggal. Sehingga ada rasa takut dari Margriet kalau kekayaan Douglas di Indonesia jatuh ke anak tirinya itu," urai jaksa penuntut umum Purwanta Sudarmaji.
BACA JUGA: Ribut soal Pacar, Siswa Tusuk Kawan Sendiri di Area Sekolah
Secara aset, ungkap jaksa, Margriet sangat kaya lantaran ada peninggalan rumah di beberapa lokasi. Ada emas, berlian, dan lainnya.
"Kami memastikan kondisi kalut secara ekonomi terkait dana segar. Kemudian, ada ketakutan aset menjadi hak Angeline terkait warisan," urai jaksa seusai sidang.
BACA JUGA: Ayah Sutiyoso Dihipnotis, Harta Benda pun Melayang
Sidang dipimpin hakim Edward Harris Sinaga dengan anggota Wayan Sukanila dan Agus Waluyo. Tim jaksa terdiri atas Purwanta Sudarmaji, Purwanti, Ida Ayu Sudarsih, Suasti, dan Wayan Suarta. Sedangkan terdakwa Margriet didampingi pengacara Dion Pongkor, Aldres Napitupulu, Posko Simbolon, dan Jefrie Kam. (art/yes/JPG/c9/end)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suamiku, Muncikarikuââ¬Â¦
Redaktur : Tim Redaksi