Jaksa Belum Sentuh Petinggi Kemenkop dan UKM

Selasa, 12 Agustus 2014 – 20:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum menyentuh pejabat di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, yang dipimpin Menteri Syarif Hasan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan videotron.

Kepala Kejati DKI Jakarta M Adi Toegarisman memastikan hingga saat ini belum ada keterlibatan  pejabat di Kemenkop UKM terkait kasus itu.

BACA JUGA: Sikap Kesusu KPU Tetapkan Hasil Pilpres Bikin Curiga

"Tidak ada (keterlibatan petinggi Kemenkop dan UKM)," kata Adi menjawab wartawan saat jumpa pers di kantornya, Selasa (12/8)

Menurut Adi, kalau pun ada tersangka baru, pasti akan diumumkan. "Ya kalau itu ada, sudah pasti akan saya umumkan," ujar bekas Juru Bicara Kejaksaan Agung ini.

BACA JUGA: Tak Sesuai Visi, Wiranto Pecat 3 Pendiri Hanura

Seperti diketahui, dalam kasus ini penyidik menetapkan anak Syarif Hasan, Rievan Avrian, sebagai tersangka. Selain Rievan,  Pejabat Pembuat Komitmen Hasnawi Bachtiar juga dijadikan tersangka. Hasnawi meninggal dunia pada Maret 2014 lalu.

Tersangka lain adalah Hendra Saputra selaku Direktur PT Imaje Media yang kini masih berproses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, serta Kasiyadi selaku Panitia Penerima Barang dan Jasa dalam proyek ini.

BACA JUGA: Jimly: Indonesia Buktikan Agama dan Demokrasi Sejalan

Kejati DKI hari ini melimpahkan berkas perkara Rievan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tak lama lagi, Rievan bakal segera menjalani persidangan sebagai terdakwa.

"Minggu yang lalu jaksa sudah menyatakan lengkap berkas perkaranya. Maka kami pada hari ini meningkatkan perkara Rievan ke penuntutan," kata Adi seraya menambahkan saat ini penyidik dan jaksa tengah menyusun dakwaan Rievan. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Cegah ke Luar Negeri Sejumlah Orang Terkait Kasus Korupsi di Papua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler