Jaksa Bidik Mantan Legislatif Banjar

Penggelapan ABPD Rp7 Miliar, Dewan Kecipratan Rp800 Juta

Rabu, 16 Desember 2009 – 12:11 WIB

BANJARMASIN– Sejumlah anggota DPRD Banjar periode 2005-2009 bakal tidak nyaman menikmati masa pensiunnyaIni lantaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel sedang menelisik aliran dana penyalahgunaan APBD Kabupaten Banjar senilai Rp7 miliar lebih.

Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Banjar yang menetapkan mantan Sekda Yusni Anani dan Bendaharawan Romzi sebagai tersangka itu, ternyata dananya juga mengalir ke sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banjar

BACA JUGA: Bakal Ada Dua Panwaslu di Kapuas

Berdasarkan termuan tim penyidik Kejati Kalsel, sedikitnya Rp800 juta dana itu mengalir ke kantong-kantong para wakil rakyat tersebut.

Ketua Tim Penyidik Kejati Kalsel, Tailani Moehsad mengatakan menyusul ditemukannya fakta-fakta baru tersebut, maka tim penyidik akan memanggil para anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2005-2009 untuk dimintai keteranganya.
 
"Dana sebesar Rp800 juta digunakan oleh anggota dewan pada tahun 2006 hingga 2008," kata Tailani.

Dengan adanya bukti baru pengeluaran untuk anggota dewan tersebut, tambah Tailani, saat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap anggota dewan yang saat itu menjabat
“Untuk yang masih aktif kami akan mengajukan surat izin pemeriksaan kepada gubernur,” tambahnya

BACA JUGA: Taufik Effendy Gamang



Sedangkan, untuk anggota dewan yang sudah tak aktif lagi akan dilakukan pemanggilan secara langsung
“Pemanggilan terhadap anggota dewan tersebut masih dalam kapasitasnya sebagai saksi,” jelasnya.

Tailani juga menerangkan, untuk aliran dana ke PDAM Intan Kab Banjar senilai Rp5,8 miliar tim penyidik sudah mendapatkan kejelasan

BACA JUGA: Giliran Pulau Gili Nusa Dilego di Internet

“Memang, sewaktu dana dicairkan tak langsung diserahkan ke PDAM Intan Kab Banjar dan baru diserahkan kira-kira 10 bulan kemudian,” ujarnyaJadi, untuk aliran dana kepada PDAM Intan sudah dapat dipertanggungjawabkan

Menurut Tailaini, sebenarnya kasus adanya dugaan penyimpangan sebagian dana APDB Kabupaten Banjar, titik sentranya ada pada tersangka RomzySebab, selaku bendahara Setda Banjar, hanya dialah yang tahu ke mana aliran dana yang tak bisa dipertanggungjawabkannya tersebut mengalir

Ketika disinggung apakah dana yang tak bisa dipertanggungjawabkan tersebut  digunakan oleh tersangka sendiriTailani mengatakan, sampai saat ini pertanyaan mereka sebelum sampai ke sana“Namun, untuk sementara tersangka Romzy ada mengakui kalau bunga bank sempat dia pakai sendiri,” cetusnya.

Sekadar diketahui, dari hasil pemeriksaan sementara ada dugaan baru yakni dugaan perjalanan fiktif senilai Rp1,3 miliar, aliran dana kepada PDAM Intan Martapura Kabupaten Banjar senilai Rp5,8 Miliar, serta aliran dana untuk anggota DPRD Kab Banjar sebesar Rp800 juta yang diduga tidak ada pertanggungjawabannya
Pemeriksaan tersebut dilakukan atas dasar pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk mengungkap kasus dugaan korupsi, sebagian dana Setda Banjar yang notabene bagian dana APBD Banjar 2007 disimpan di Bank Mega

Bendahara Setda Banjar Romzi yang kini tersangka dimintai keterangan seputar penyimpanan dana yang diduga menyalahi ketentuan UU No 32 Tahun 2004 pasal 193 ayat (1) itu

Kasus ini bermula dari hasil penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana ada kejanggalan terkait penyimpanan sebagian dana di Setda Banjar sebesar Rp7.058.391.959 atau Rp7 miliar lebih di Bank Mega yang anehnya diduga memakai nomor rekening pribadi Romzi

Kemudian, dalam memori hasil penelusuran BPK itu, pada 2 Oktober 2007, sebagian besar dana itu, yakni sejumlah Rp5.580.000.000 atau Rp5,5 miliar ditransfer kembali ke kas daerah, di BPD Cabang MartapuraDiinformasikan pula, Romzi dihadapan petugas BPK mengakui kalau dana tersebut sengaja disimpan di Bank Mega untuk menutupi pengeluaran yang mendesak dan bersifat segera dibayarkan, manakala Sekda Banjar, Ir Yusni Anani MM tidak berada di tempat (Martapura)

Cuma, Romzi diduga lagi tak bisa menunjukkan bukti-bukti tentang kas masuk maupun kas keluar di rekening Bank Mega tersebut yang tidak jelas peruntukannya sebesar Rp1.854.440.694 atau Rp1,8 miliar

Selain itu, BPK mencatat adanya bunga dari hasil simpanan di Bank Mega itu sebesar Rp52.146.715 yang juga tidak jelas ke mana alirannyaDari isu yang beredar di Pemkab Banjar, keanehan pengelolaan keuangan daerah di sebagian dana Setda Banjar, sehingga sampai disimpan di Bank Mega. (mey/fuz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gembong OPM Tewas Didor Aparat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler