Jaksa Diduga Gunakan Narkoba Barang Bukti di Kejari

Sabtu, 13 September 2014 – 00:22 WIB

jpnn.com - MEDAN - Oknum Jaksa Kejari Medan, Iwan Sijabat (IS), yang tertangkap basah pesta sabu bersama teman wanitanya di hotel, terancam mendapatkan saksi pemecatan. Hal ini disampaikan Kasipenkum Kejatisu, Chandra Purnama saat ditemui Sumut Pos (JPNN Grup) di kantornya, Jumat (12/9).

Dikatakannya, sanksi pemecatan dapat saja terjadi, tergantung dengan kesalahannya yang nantinya diputuskan bagian pengawasan. Ketentuan sanksi itu akan dilihat dari PP No 53 tentang Pegawaian Negeri Sipil (PNS) tentang perbuatan tindak pidana.

BACA JUGA: Kerap Kencan Sembari Nyabu, Sejoli Digerebek Polisi

"Makanya, kita akan menunggu proses hukum di Kepolisian. Nah, nanti kita lihat penanganannya. Selain ada proses pidana, ada juga sanksi disiplin dari bidang pengawasan yang mengacu pada PP No 53," jelasnya.

Nantinya, kata Chandra, atas peristiwa ini kemungkinan akan ada tes urine yang akan dilakukan di lingkungan Kejaksaan. Namun, mengenai waktu dan tempat tidak bisa diinformasikan karena sesuai kebijakan pimpinan.

BACA JUGA: Guru Bertampang AA Gym Difitnah Lakukan Pencabulan

Saat ditanyai mengenai dugaan pelaku hanya akan dikenakan hukuman rehab tanpa penahanan, Chandra kembali menyatakan pihaknya akan menunggu tes urin karena Jaksa tetap akan mendapatkan sanksi.

Sementara itu, adanya informasi mengenai sabu-sabu yang dipakai adalah barang bukti di Kajari Medan, ia kembali mengatakan, semua masih menunggu laporan dari pihak penyidik dari kepolisian. "Kita tunggu saja bagaimana hasil pemeriksaan di kepolisian," katanya.

BACA JUGA: Beli Sabu dari Pacar, Dipakai Selingkuhan

Ditanya mengenai latar belakang Iwan yang disebut-sebut memilik track record tidak bagus, Chandra mengaku tak mengetahui secara pasti. Namun ia mengatakan, Iwan pernah juga terlibat kasus yang sama ketika bertugas di Kejari Pekanbaru.
Sayangnya Chandra tak menjelaskan lebih detail soal kasus narkoba selama di Kejari Pekanbaru. Chandra menyarankan untuk membuka akses internet link Kejari Pekanbaru.

Sementara, Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander yang dikonfirmasi terkait dugaan sabu-sabu yang digunakan Iwan merupakan barang bukti di Kejari, mengaku belum bisa memastikan.

Namun, Dony terkesan bimbang saat menjawab. Dia tidak membantah ataupun membenarkan bahwa sabu-sabu tersebut merupakan barang bukti narkoba di Kajari Medan. "Soal itu masih kita selidiki," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/9) siang sekira pukul 14.30 WIB.

Namun begitu, Dony memastikan IS positif menggunakan narkoba. Sedangkan mengenai siapa teman wanita IS, Dony tak menjelaskan. "Mengenai teman perempuan IS nanti kita sampaikan," janji mantan Kapolsek Medan Baru ini.

Disinggung mengenai beredarnya kabar kalau barang bukti yang diamankan bukan 0,5 gram tapi 3 gram sabu-sabu, Dony membantah. Ia bersikukuh barang bukti 0,5 gram sabu-sabu.

"Ah tidak, siapa yang bilang?" ucap Dony dengan nada tinggi. Ia mengaku, hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. (put/ris/adz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Otak Kejahatan Cybercrime Belum Ditangkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler