Jaksa Dilaporkan Hamili Tahanan

Rabu, 12 Mei 2010 – 10:15 WIB
MAJENE- Oknum kejaksaan Negeri Majene, Hel ini terbilang "kreatif"Melihat seorang tahanan wanita yang cantik dan memikat hati, langsung disikat

BACA JUGA: Kawanan Pencuri Gasak Voucher Pulsa Rp. 45 Juta

Akibatnya, sang tahanan yang bernama Ismirat alias Cimmi tengah mengandung "saham" yang ditanam Jaksa Hel
Hebatnya lagi, ketika Cimmi sedang mengandung enam bulan, Jaksa Hel sudah tak bisa dihubungi lagi

BACA JUGA: ABG Diperkosa 11 Pemuda

Akhirnya, Cimmi memilih melaporkan peristiwa penghamilan itu kepada polisi.

Proses peristiwanya terjadi saat Cimmi berurusan dengan aparat kepolisian
Saat ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba, usia kandungan Cimmi sudah tiga bulan

BACA JUGA: Waspadai Petugas Sensus Gadungan !

Kini Cimmi sudah tiga bulan berada dalam tahananDengan demikian, usia kandungannya sekarang sudah jalan enam bulan.

Kapolres Majene, AKBP Jamal A Yani tidak menyangkali tentang adanya pengaduan, seorang tahanan perempuan telah dihamili oknum jaksaMeski demikian, kapolres tidak berani memastikan, apakah laporan Cimmi benar atau salahYang pasti, panggilan polisi belum dipenuhi oknum Jaksa Hel

Menurut dia, korban melaporkan kasus yang dialaminya itu sejak dua pekanPolres Majene juga langsung menyikapinya dengan melakukan pemanggilanSayang panggilan belum dipenuhi.  Di pihak lain, pelapor dan lima saksi lain yang diduga mengetahui kasus telah dimintai keterangan"Dari pengakuan para saksi semuanya mengarah pada oknum jaksa dimaksud," ujar AKBP Jamal A Yani

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan  korban sebenarnya tahanan Lapas Majene dalam kasus penyalahgunaan narkoba.  Saat masuk lapas, lanjut Kapolres, Cimmi sebenarnya sudah mengandung tiga bulanNamun waktu itu dia mengaku melakukan hubungan dengan oknum jaksa itu setelah dijanji mau dinikahi

Namun hingga usia kandungannya menginjak enam bulan, oknum jaksa malah kabur"Karena itu, saya melaporkan ke polisi," kata Cimmi pasrah.

Namun demikian, AKBP Jamal A Yani  menyatakan, sejauh ini polisi masih mengimbau oknum jaksa itu koperatif dalam proses penyidikan"Informasi yang kami dapat, jaksa itu sudah bertugas di Kejati SulselbarKami terus memproses kasus itu seraya berharap oknum jaksanya memenuhi panggilan," terangnya(nur/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencuri Gasak Kabel Telepon di Sorong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler