jpnn.com - JAKARTA – Eksekusi gelombang III terhadap terpidana mati narkotika masih belum jelas. Waktunya belum ada kepastian. Namun, persiapan dan koordinasi sudah dilakukan jaksa eksekutor dengan instansi lain.
“Kami sudah persiapkan dan tinggal tunggu waktu,” kata Jaksa Agung Prasetyo, Jumat (20/5) kemarin.
BACA JUGA: PDIP: Bentengi Diri dengan Pancasila
Menurut Prasetyo, tidak ada kompromi terhadap bandar dan pengedar narkoba. Namun, dia belum memastikan jumlah narapidana yang akan ditembak mati.
Sebab, kata Pras, banyak terpidana yang mau dieksekusi mengajukan peninjauan kembali. “Itulah yang menjadi pertimbangan kami,” tegasnya.
BACA JUGA: Yang Minta Soeharto Jadi Pahlawan Mohon Bersabar
Pihaknya ingin eksekusi secepatnya. Sebab, tak lama lagi memasuki bulan suci Ramadhan.
“Masa bulan puasa lakukan eksekusi?," ujar mantan Jampidum Kejagung, ini.
BACA JUGA: Mahasiswa Lebih Pantas Jadi Pahlawan Dibanding Soeharto
Dia mengatakan, secara yuridis harus dicermati dengan baik. Jangan sampai ada hak hukum mereka yang dilanggar. Penolakan pun biasanya datang dari dalam maupun luar negeri. Namun, Prasetyo ingin kembali menegaskan bagaimanapun juga Indonesia punya aturan hukum sendiri.
“Hukum positif kita masih mengatur tentang hukuman mati untuk beberapa tindak pidana tertentu,” ungkapnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Provokator Demo di KPK Jangan Harap Bisa Lolos!
Redaktur : Tim Redaksi