jpnn.com - JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/8), kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang terdakwa Ahmad Fathanah.
Agenda sidang masih mendengarkan keterangan para saksi. Kali ini, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan saksi Ridwan Hakim, pengusaha sekaligus putra Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin.
BACA JUGA: KPK Periksa Mantan Gubernur BI
Jaksa Penutut Umum pada Komisi pemberantasan Korupsi Muhibudin mengatakan, selain Ridwan saksi lain yang dihadirkan adalah Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winanuningtyastiti dan penyelidik KPK Amir Arif.
Tak hanya itu, dua ahli bahasa juga dihadirkan di persidangan yang akan dipimpin Ketua Majelis Nawawi Ponolango itu. "Jamaludin ahli Bahasa Arab dan Tajudin dosen penerjemah bahasa Makassar," kata Muhibudin, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/8).
BACA JUGA: Fadli Zon: Menyedihkan, Menpora Lupa Lirik Indonesia Raya
Ridwan Hakim sudah hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 10.30. Namun, pria yang mengenakan kemeja biru itu enggan memberikan komentar. Ia langsung menuju masuk ke dalam ruang tunggu saksi. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Hari Ini Giliran Dahlan Iskan dan Mahfud Jalani Prakonvensi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pramono Edhie Senang DPR Setujui Moeldoko
Redaktur : Tim Redaksi