jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, Kamis (29/8). Darmin tampak hadir di KPK sekitar pukul 10.00 untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitan Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Sayangnya, Darmin yang diperiksa untuk tersangka bekas pejabat BI, Budi Mulya itu enggan banyak komentar. Ia memilih irit bicara seputar pemeriksaan yang akan dijalaninya.
BACA JUGA: Fadli Zon: Menyedihkan, Menpora Lupa Lirik Indonesia Raya
Namun sayang Darmin enggan berkomentar banyak ketika awak media terus mencecar pertanyaan perihal pemeriksaanya kali ini.
"Saya dipanggil (untuk menjalani pemeriksaan) sebagai saksi untuk Budi Mulya, jelas kan?" ungkapnya di Gedung KPK, Kamis (29/8).
BACA JUGA: Hari Ini Giliran Dahlan Iskan dan Mahfud Jalani Prakonvensi
Sejauh ini sudah banyak pejabat BI yang digarap KPK. Namun, belum ada tersangka baru yang ditetapkan lembaga pemberangus korupsi ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Pramono Edhie Senang DPR Setujui Moeldoko
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebulan, Kemenkominfo Terima Ratusan Laporan Situs Porno
Redaktur : Tim Redaksi