Jaksa: Irman Gusman Minta Fee Rp 300 Per Kg Gula Impor

Selasa, 08 November 2016 – 14:23 WIB
Irman Gusman, di sela sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman didakwa menerima suap Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.

Suap diberikan sebagai hadiah atas alokasi pembelian gula yang diimpor Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk disalurkan ke Provinsi Sumatera Barat tahun 2016, lewat CV Semesta Berjaya (SB). 

BACA JUGA: Pimpinan DPR: Jangan Intervensi Penegakan Hukum Kasus Ahok

Irman juga menitipkan harga Rp 300 untuk setiap kilogram gula yang akan dijual Memi dan Sutanto. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Ahmad Burhanuddin menyatakan, pada 21 Juli Memi mendatangi Irman di rumahnya Jalan Denpasar C 3 nomor 8, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Memi menyampaikan sudah mengajukan pembelian gula impor kepada Perum Bulog Divisi Regional Sumbar 3000 ton. Namun, permohonan itu tidak direspons Bulog. 

BACA JUGA: DPR akan Bentuk Tim Awasi Proses Hukum Kerusuhan 4/11

Memi pun minta agar Irman mengupayakan CV SB bisa membeli gula impor dari Bulog untuk didistribusikan ke Sumbar.  

"Terdakwa bersedia membantu dengan meminta fee Rp 300 per kilogram atas gula impor Perum Bulog yang akan diperoleh CV Semesta Berjaya dan akhirnya disepakati oleh Memi," kata Jaksa Ahmad saat membacakan dakwaan di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/11). 

BACA JUGA: Irman Gusman Didakwa Terima Suap Rp 100 Juta

Memi kemudian melaporkan kepada suaminya atas kesepakatan tersebut. Menindaklanjuti permintaan Memi, Irman menghubungi Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti pada 22 Juli 2016 sekitar pukul 19.00. 

"Agar Djarot Kusumayakti menyuplai gula impor ke Provinsi Sumatera Barat melalui Divisi Regional Perum Bulog Sumbar karena selama ini disuplai melalui Jakarta yang mengakibatkan harga menjadi mahal," katanya. 

Untuk itu, lanjut jaksa, terdakwa menyampaikan kepada Djarot bahwa ia merekomendasikan Memi sebagai teman lamanya yang memiliki CV SB sebagai pihak yang dapat dipercaya untuk menyalurkan gula impor.

Karena yang meminta Ketua DPD, Djarot menyanggupinya. Djarot meminta nomor handphone Memi kepada Irman. Djarot kemudian menghubungi Memi menyampaikan akan mengalokasikan alokasi gula sesuai permintaan tersebut.

Pada 22 Juli 2016 sekitar pukul 20.00, Djarot menghubungi Kepala Perum Bulog Divre Sumbar Benhur Ngkaimi. Djarot menyampaikan ada titipan pesan dari Irman agar Memi diberikan alokasi pembelian gula impor untuk menyalurkan ke Sumbar. 

Djarot meminta Benhur menindaklanjuti pesan Irman.  "Dan kalau ada hambatan agar melaporkan kepadanya. Atas arahan tersebut Benhur Ngkaimi menyatakan siap melaksanakannya," kata jaksa.

Pada 23 Juli 2016, Benhur memberitahu Memi bahwa CV SB telah mendapatkan alokasi pembelian gula impor Perum Bulog. Setelah itu Memi menginformasikan kepada Sutanto bahwa Benhur telah memberitahu CV SB mendapatkan gula impor Perum Bulog dengan harga lebih murah yakni Rp 11.500 sampai dengan Rp 11.600 per kilogram. 

Pada 25 Juli 2016, Djarot menghubungi Memi menanyakan progres dan hambatan yang dihadapi. Memi menjawab sudah mengajukan purchase order gula impor 3000 ton ke Perum Bulog Divre Sumbar. Rencananya akan diberikan secara bertahap yaitu sebanyak 1000 ton terlebih dahulu. 

Setelah itu Djarot menghubungi Benhur menanyakan perkembangan distribusi gula yang akan diminta terdakwa untuk Memi. "Benhur Ngkaimi menjawab 1000 ton gula impor sudah siap didatangkan dari Jakarta," ujar Ahmad. 

Menurut Ahmad, Sumbar akhirnya mendapat distribusi gula impor Perum Bulog. Sejak 12 Agustus 2016 sampai 10 September 2016 CV Semesta Berjaya telah menerima 1000 ton gula di gudang Perum Bulog di Kepala Gading, Jakarta Utara. "Yang kemudian disalurkan oleh Xaveriandy Sutanto dan Memi di beberapa lokasi," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak Imbauan dari Menteri Agama soal Kasus Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler