Jaksa Kantongi Transkrip Pembicaraan Cirus

Menghindari Bertemu Gayus, Ditahan di Rutan Salemba

Jumat, 06 Mei 2011 – 05:05 WIB

JAKARTA - Tuntas sudah proses penyidikan terhadap tersangka Cirus SinagaMantan jaksa peneliti pada JAM Pidum itu akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kemarin (5/5)

BACA JUGA: PNS Rapor Merah Tak Bisa Duduki Jabatan Struktural

Penahananya diteruskan ke Rutan Salemba hingga sidangnya tuntas.

Cirus tiba di Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00, Kamis (5/5)
Dia diserahkan oleh Direktur III Bareskrim Mabes Polri Brigjen Ike Edwin bersama sejumlah penyidik

BACA JUGA: Anak Buah Muhaimin jadi Tersangka di KPK

Jaksa non aktif itu mengenakan jas biru dipadu celana jeans
Cirus terlihat lebih kurus dan tampak letih

BACA JUGA: Aturan Baru, CPNS Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja

Dia tidak merespons pertanyaan wartawan"Saya sehat-sehat saja, terima kasih," kata jaksa peneliti dalam kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan ini.
 
Kajari Jakarta Selatan MYusuf mengatakan, pelimpahan tahap kedua (penyerahan barang bukti dan tersangka) dilakukan karena berkas sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan AgungBeberapa bukti yang dia terima adalah transkrip pembicaraan antara Cirus dan sejumlah orang via telepon"Dengan siapa saja pembicaraan itu, nanti lahAda banyak," kata Yusuf.

Dalam pelimpahan tahap dua kemarin, penyidik Mabes Polri baru menjerat Cirus dalam kasus korupsiDia dikenakan pasal 5 junto pasal 12 dan atau pasal 21 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiDia disangka menerima suap dari Gayus karena menghapus pasal korupsi dalam rencana penuntutan untuk mantan pegawai Ditjen Pajak ituSedangkan kasus penghilangan pasal korupsi belum dirampungkan penyidik Mabes Polri.

Yusuf menambahkan, Cirus akan ditahan di Rutan SalembaPihaknya sengaja tidak menahannya di Rutan Cipinang karena khawatir bertemu sejumlah pihak yang akan jadi saksi dalam kasusnya seperti Gayus"Kami khawatir dia akan terkontaminasiKan di situ banyak saksi nanti bisa mempengaruhi dirinyaDi Salemba dia sendirian," katanya.

Setelah satu setengah jam di Kejari Jakarta Selatan, Cirus kemudian dipindah ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.30Sebelum berangkat menumpang Panther biru gelap, dia sempat bersalaman dengan sejumlah jaksaBahkan dia sempat ber-cipika cipiki dengan penyidik dari Mabes PolriCirus kembali irit bicara dan hanya sempat melambaikan tangan.

Pengacara Cirus, Tumbur Simanjuntak, bersikukuh bahwa kliennya tidak bersalahDia menegaskan bahwa pasal korupsi itu masih ada saat hendak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri TangerangKalaupun akhirnya raib, itu bukan tanggung jawab kliennya

Lagi pula, kata Tumbur, hanya Cirus jaksa peneliti berkas GayusJika ada kekeliruan dalam penelitian berkas tersebut, seharusnya dia hanya dikenai pelanggaran administrasi"Kami akan beberkan di pengadilan bahwa pasal korupsi itu tetap adaAda bukti surat yang ditandatangani jaksa Poltak ManulangKami memiliki dokumen asli," tegasnya(aga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Majelis Syuro PKS Anak Panglima DI/TII


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler