jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung Prasetyo menegaskan, Jaksa Yudi Kristiana akan dipromosikan ke jabatan baru jika sudah selesai menangani perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jaksa Yudi saat ini diketahui menangani kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella dan Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.
BACA JUGA: Media Asing Beritakan Ketua DPR Mundur, Kok Nggak Sabar Banget Sih?
Saat ini, kata Prasetyo, Yudi masih harus menyelesaikan tugas dan perkara yang ditangani di lembaga antirasuah ini. “Kalian cuma tidak mengerti saja apa yang kami maukan,” kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (20/11). Menurut Prasetyo, Yudi bukan ditarik tapi dipromosikan. “Dan memenuhi kebutuhan dinas kami (kejaksaan),” kata mantan Jampidum Kejagung ini.
Dia pun kembali menegaskan, Yudi akan ditempatkan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung setelah penanganan perkara di KPK selesai. “Ya, ya. Tidak ada tujaun lain ya. Bukan penarikan, tapi penempatan posisi yang lebih baik untuk dipromosikan,” katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Fadli Zon Sarankan Setya Novanto Lapor Polisi
BACA JUGA: Potensi Gangguan Pilkada Serentak Sudah Diantisipasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Fraksi Golkar Ingatkan Setya Novanto Jaga Etika
Redaktur : Tim Redaksi