Jaksa KM Peras Pengusaha, Kajati NTT Dituntut Bertanggung Jawab

Sabtu, 29 Januari 2022 – 23:29 WIB
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung menangkap jaksa pemeras pengusaha di NTT akhir tahun lalu dinilai belum cukup.

Kasus itu dinilai hanyalah puncak dari gunung es yang jauh lebih besar lagi.

BACA JUGA: KPK Kurang Sepakat soal Sikap Jaksa Agung

"Kejaksaan Agung Jangan loyo, rakyat menjerit karena diperas oknum jaksa bukan urusan remeh temeh. Yang muncul ke permukaan itu baru ujung kuku, kami yakin ada aktor di balik itu," ujar Ketua Umum Forum Politik Indonesia Tamil Selvan di Jakarta, Jumat (28/1).

Tamil pun meminta atasan jaksa berinisial KM itu ikut dimintai tanggung jawab.

BACA JUGA: KPK Dapat Tambahan Jaksa Baru, Sebegini Jumlahnya

"Agar menjadi efek jera bagi penegak hukum lainnya, harus ada tindakan tegas. Pecat Kajati NTT Yulianto dan bongkar kasus ini sampai ke akarnya," lanjut dia.

Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi NTT, Selasa (25/1).

BACA JUGA: Satgas 53 Kejagung Bekuk Jaksa yang Berbuat Tercela Bersama Pengusaha HT

Koordinator Aliansi Rakyat Anti Korupsi Alfred Baun mengatakan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT Yulianto harus bertanggung jawab atas perbuatan Jaksa KM yang diduga memeras sang kontraktor.

"Tuntutan kami, Kajati NTT harus segera kembalikan uang kontraktor sebesar Rp 2 miliar, yang diduga diperas oleh oknum jaksa Kundrat Mantolas," ujar Alfred, dilansir Kompas, Selasa (25/1).

Massa pun meminta Jaksa Agung segera mencopot Kajati NTT Yulianto dari jabatannya dan mengadili oknum-oknum jaksa nakal di NTT. (dil/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

 

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler