KPK Dapat Tambahan Jaksa Baru, Sebegini Jumlahnya

Rabu, 26 Januari 2022 – 15:24 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya memiliki tambahan jaksa penuntut umum.

Hal tersebut disampaikan Firli dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

BACA JUGA: Pemuda Pancasila Blak-Blakan Soal Alasan Membubarkan Tablig Haikal Hasan, Ternyata

"Beberapa waktu yang lalu kami mendapatkan tambahan dari kejaksaan RI sebanyak 61 jaksa penuntut umum bergabung di KPK karena telah memenuhi syarat dan telah dinyatakan lulus," kata Firli, Rabu (26/1).

Dia mengatakan 61 jaksa tersebut akan dilantik dalam waktu dekat.

BACA JUGA: KPK Tambah Personel, 61 Jaksa Segera Bergabung

Penambahan jaksa, lanjut Firli, penting karena lembaga antirasuah itu mengalami kesulitan melakukan penuntutan.

Sebelumnya jumlah jaksa penuntut umum KPK dinilai terbatas.

BACA JUGA: Pagi Hari, Halaman Indomaret Mulyorejo Mendadak Menegangkan, Dor Dor Dor

"Kami mengalami bottleneck terkait dengan penyelesaian perkara setelah penyidikan," ujar polisi berpangkat Komisaris Jenderal itu.

Firli menjelaskan 61 jaksa telah melalui proses tes seleksi panjang.

"Dari 70 orang jaksa dari Kejaksaan RI, kami seleksi. 61 bisa bergabung di KPK," tandas Firli. (mcr9/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bubarkan Tablig Haikal Hassan, Ketua PAC Pemuda Pancasila Sebut Soal Radikalisme


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler