Jaksa KPK Akan Cecar Boediono Dalam Sidang Century

Jumat, 09 Mei 2014 – 09:21 WIB
Wakil Pres‎iden Boediono.

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yakin, jaksa penuntut umum pada KPK tidak akan sungkan bertanya kepada Wakil Pres‎iden Boediono.

Boediono bakal bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (9/5).

BACA JUGA: Rekapitulasi Suara 26 Provinsi Rampung, 7 Masih Ditunda

Bambang mengungkap, KPK sudah tidak ragu lagi mencecar pertanyaan, apalagi, mereka sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia itu dalam proses penyidikan.

"Enggaklah. Ketika kami periksa dia di kantornya, enggak ada tuh sungkannya. Dan bagaimana identifikasi sungkan atau tidak, lihat saja pertanyaan dalam BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Bambang di KPK.

BACA JUGA: Cegah Kerja Seenaknya, Sistem Gaji PNS Diubah

Menurut Bambang, jaksa akan mencecar Boediono soal pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. ‎"Ya dua-duanya. Kan dia sebagai dewan gubernur terlibat dalam putusan FPJP dan bailout," ucapnya.

Hal itu, lanjut Bambang, berbeda dengan pemeriksaan mantan Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani. Ketika bersaksi dalam persidangan Budi, Sri lebih banyak ditanya soal penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

BACA JUGA: Wamenkes: Rombongan Umroh Ks Harus Dibawa ke RS

‎"Kenapa pertanyaan diarahkan ke situ? Karena sesuai dengan kajian kami bahwa peran dia banyak di situ. Maka ketika ditanya FPJP dia enggak tahu, ditanya Indovert dia enggak tahu. Dia memang membatasi soal bailout itu," ujar Bambang.

‎Lebih lanjut Bambang mengungkapkan akan ada hal menarik dalam pemeriksaan Boediono sebagai saksi untuk Budi Mulya. "Proses eksaminasinya cukup menarik yang akan digali oleh teman-teman jaksa penuntut umum," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setmilpres Bantah Boediono Minta Perlakuan Istimewa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler