Jaksa KPK Geram Lantaran Politikus PKB Terus Berkelit

Senin, 02 Mei 2016 – 19:56 WIB
Anggota Komisi V DPR Musa Zainudin saat memberikan keterangan dalam persidangan suap KemenPUPR di Pengadilan Tipikor, Senin (2/5). Foto: M Boy/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi dibuat geram dengan jawaban-jawaban anggota Komisi V DPR Musa Zainudin dalam persidangan perkara suap anggaran Kemenpupera di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (2/5). 

Jaksa mencecar Musa soal isi pertemuan dengan terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir serta Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari di sebuah hotel kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Kunker ke Maluku, Dewan Naik Garuda, Duduk di Kelas Bisnis

JPU KPK Abdul Basir mengkonfirmasi ke Musa, soal jawabannya bahwa tidak ada hal prinsip yang dibicarakan dalam pertemuan itu. "Saya tidak butuh penilaian anda soal prinsip atau tidak prinsip," tegas JPU KPK kepada Musa.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu hanya duduk terdiam. Jaksa kembali mencecarnya soal isi pertemuan itu. "Apa yang dibicarakan saat pertemuan itu?" kelakar jaksa.

BACA JUGA: Musa Berkelit, Hakim: Jangan Nanti Seperti Andi Taufan Tiro

Namun, Musa tetap mengaku tidak mengerti isi pembicaraan. Ia berkelit bahwa banyak pembicaraan tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota DPR. "Cenderung saya tidak menanggapi," klaim Musa.

"Iya, tapi apa yang anda bicarakan? Apakah saat itu ketemu kemudian diam-diam dan terdakwa langsung pulang?" tanya Jaksa Basir lagi. "Tidak ada pak," Musa berkelit.

BACA JUGA: 10 WNI Bebas dari Abu Sayyaf, Pramono: Rahasia Perusahaan

Mus menegaskan, sebelum berbicara dalam pertemuan itu, ia menyatakan kalau bicara soal pekerjaan tidak mau di hotel tersebut. "Jadi kami ngobrol biasa saja. Misalnya pak Musa mau minim apa, saya kebetulan mau minum kopi," kelitnya.

Lantas jaksa menanyakan apakah ada pertemuan lain dengan Khoir selain di hotel tersebut. "Kayaknya tidak, lupa saya," kata Musa.

Terdakwa Abdul Khoir membantah keterangan Musa. Menurut Khoir, ia bertemu dua kali dengan Musa. Ia menjelaskan pernah bertemu dengan Musa dan M Toha di Senayan City. 

"Ketemu di Senayan City, saya ditelepon Pak Toha diperkenalkan dengan Musa karena adanya pergantian kapoksi," ungkap Khoir. Kemudian, lanjut Khoir, pernah bertemu di hotel kawasan Blok M bersama Musa dan Amran. 

"Terus kedua di hotel Mahakam, yang saya dipanggil Pak Amran," kata Khoir lagi.

Hakim Ketua Mien Trisnawati kemudian mengkonfirmasi ke Musa soal tanggapan Khoir. Namun, Musa tetap pada pendiriannya. "Saya khawatirnya, itu ketemunya ramai-ramai. Saya lupa," kata dia berkelit. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Luhut: Tidak Usah Ribut-ribut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler