jpnn.com, BOGOR - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa mempersoalkan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencegahan terhadap Setya Novanto. Menurutnya, KPK sudah jelas-jelas kalah di praperadilan karena tak berhati-hati dalam menjerat ketua umum Golkar itu sebagai tersangka korupsi e-KTP.
"Kekalahan KPK itu bukti tidak prudent (berhati-hati, red), ada masalah di level internal," ujar Agun di Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/10).
BACA JUGA: Pansus Punya Temuan Tambahan, Kang Agun Minta KPK Blak-blakan
Lebih lanjut Agun pun mempertanyakan langkah KPK yang tetap meminta Direktorat Jenderal Imigrasi memperpanjang masa pencegahan terhadap ketua DPR itu. Sebab, putusan praperadilan yang memenangkan gugatan Setnov -panggilan Novanto- seharusnya menghentikan langkah penyidikan KPK.
"KPK selalu bilang cekal demi menghindari hilangnya alat bukti. Lha barang bukti sudah di sana semua," ujarnya.
BACA JUGA: Pengamat: Praperadilan Tak Mengurusi Materi Perkara
Agun juga menilai KPK memang memilih target. Dia menduga KPK sengaja menyasar elite Golkar.
Dugaan Agun itu didasari pada sejumlah kader-kader Golkar yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. "Dari sisi hukum, ada upaya menarget Golkar,” ujar ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK itu.(bay/jpk)
BACA JUGA: Pengacara Novanto Laporkan KPK ke Bareskrim Senin Depan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Jenguk Setnov, DPD 1 Golkar Sepakat Tak Ada Munaslub
Redaktur & Reporter : Antoni