Jaksa KPK Sebut Perilaku Anas Kurang Elok

Kamis, 12 Juni 2014 – 13:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang dan pencucian uang Anas Urbaningrum kerap menyebut dakwaan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai sesuatu yang imajiner. 

Jaksa ‎penuntut umum Yudi Kristiana pun menanggapi pernyataan Anas. Menurut Yudi, tindakan itu merupakan sesuatu yang kurang elok dan kurang bijak. "Sungguh merupakan sesuatu yang kurang elok dan bahkan dapat disebut sebagai sesuatu yang kurang bijak," kata Yudi saat membacakan tanggapan jaksa atas eksepsi atau nota keberatan kubu Anas dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidan‎a Korupsi Jakarta, Kamis (12/6).

BACA JUGA: JPU Tuding ‎Anas Giring Kasus Hukum ke Ranah Politik

Yudi pun menyayangkan pernyataan itu keluar dari seorang Anas yang dikenal memiliki kepribadian santun. 

Seperti diketahui, ‎Anas pernah memberikan tanggapan mengenai dirinya menghimpun dana untuk menjadi Presiden Republik Indonesia. Menurutnya hal itu adalah sesuatu yang imajiner. 

BACA JUGA: Tjahjo Kumolo Akui Ada Rp 9 Miliar Dana Siluman di Rekening Jokowi-JK

"Tahun 2005, Anas akan mencalonkan diri sebagai presiden, itu saya kira bukan kenyataan tapi itu pernyataan imajiner," kata Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (30/5) lalu. ‎ ‎(gil/jpnn)

BACA JUGA: Di Pondok Pesantren, Jokowi Curhat Diserang 23 Isu Fitnah

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Politikus Partai Golkar untuk Kasus Hambalang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler