Jaksa Mengajar, Anak SD Tanya Korupsi Itu Apa?

Kamis, 11 Februari 2016 – 07:11 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung me-launching program Jaksa Masuk Sekolah di SDN 1 Rawalaut, Bandarlampung, Rabu (10/2) pagi. Keriuhan anak-anak sekolah dasar terasa ketika mereka mendapat penjelasan tentang kejujuran dan antikorupsi.

Bunga Anggraini, siswa kelas tiga SD, dengan wajah yang amat polos bertanya kepada salah satu jaksa. ’’Om, korupsi itu apa sih?” Teman sebangkunya, Eshap Radita, juga ikut bertanya tentang kejujuran.

BACA JUGA: Gawat! Rumah Liar di Daerah Ini Terus Tumbuh

Jajaran korps Adhyaksa pun dengan raut wajah santai namun serius memang memberikan materi tentang kejujuran. Tidak sedikit siswa yang bertanya kepada jaksa tentang kejujuran dan pidana korupsi.

Dengan tersenyum, Asisten Intelijen Kejati Lampung Leo Simanjuntak menjawab pertanyan siswa tersebut.

BACA JUGA: Anak Buah Jadi Tersangka, Rano: Saya Tegaskan Siap Pasang Badan

’’Jadi yang dikatakan korupsi itu adalah suatu tindak pidana yang tidak terpuji dan dapat merugikan negara. Termasuk (merugikan) kita semua selaku warga negara Indonesia yang ada di dalamnya,” jelas Leo di hadapan ratusan siswa SD tersebut.

Dia pun mengajarkan anak-anak tentang wawasan tentang tindak pidana korupsi. Menurut dia, pemahaman tentang kejujuran ini harus ditanamkan sejak dini.

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Penggemar Sepeda

Tidak seperti biasanya, Leo dan rombongan dari Kejati memang menyambangi SDN 1 Rawalaut. Sejak pagi, mereka sudah ditunggu para siswa dan guru. Halaman sekolah pun dipenuhi wali murid. Sebagian dari orang tua bahkan mengintip ke dalam aula untuk melihat aksi para jaksa “mengajar” siswa tersebut.

Cara mengajar siswa pun tak hanya lisan. Bagi siswa kelas 1-3, mereka lomba mewarnai. Sedangkan siswa kelas 4-6, membuat karangan bertema Kejujuran.

Kepala Kejati Lampung Suyadi mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah diharapkan dapat membuat siswa berperilaku jujur.

Pasalnya, siswa-siswi itulah yang akan menggantikan para pemimpin saat ini. 

Sehingga apabila sudah terbentuk sikap dan kepribadian berkarakter jujur, maka akan tercipta pemimpin maupun penegak hukum yang juga tentunya jujur.

Program ini, kata Suyadi, dalam upaya pembangunan sistem hukum dan kesadaran hukum sejak dini. Juga sebagai salah satu langkah kejaksaan membangun sistem hukum yang mencakup tiga komponen. yakni struktur, subtansi dan budaya hukum dengan program ini.

Program ini pun tidak hanya di sekolah-sekolah. Namun juga akan masuk ke perguruan tinggi untuk menciptakan generasi muda sadar hukum.

“Hal ini penting karena generasi muda merupakan penerus cita-cita bangsa,” kata dia. (p5/c1/dna/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alamak! Sehari, 46 Sidang Perceraian di Pengadilan Agama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler