jpnn.com - SERANG - Suasana Pengadilan Negeri Serang, Kamis (11/9), sepi. Ini terkait mogoknya para jaksa yang menuntut kesejahteraan gaji dan tunjangan. Di PN Serang, hingga pukul 12.40 WIB, hanya terlihat satu orang jaksa yang mengikuti sidang.
"Secara institusi memang tidak ada keterangan resmi terkait mogok. Awalnya kan beredar di media sosial terkait kesejahteraan. Itu kembali pada personal masing-masing (jaksa)," jelas Andre, salah satu jaksa golongan IIIC Kejari Serang, kepada wartawan, Kamis (11/9).
BACA JUGA: Pria di Video Curup Membara Terancam Penjara 15 Tahun
Ande sendiri mengaku sepakat dengan tuntutan kesejahteraan untuk para jaksa. "Saya sependapat untuk memperjuangkan kesejahteraan jaksa," jelasnya.
Dia berpendapat kesejahteraan jaksa jika dibandingkan dengan panitera sangat jauh. "Jika ada aksi mogok di daerah lain saya pikir sah saja. Tuntutan kesejahteraan jaksa dibanding panitera jauh," ungkapnya.
BACA JUGA: Ini Penyebab Kanit Buser Dipukul di Persidangan
Ditanya mengenai gaji yang diterimanya tiap bulan terdiri dari gaji pokok, tunjangan, uang makan, dan tunjangan fungsional, sebesar Rp 6 juta. "Kebutuhan kita ini kan besar. Operasional dan sebagainya," terangnya.
Humas PN Serang Lutfi ketika ditemui di ruang kerjanya belum bisa memastikan terkait mogoknya para jaksa. "Saya tidak bisa memastikan tidak ada sidang hari ini," kata dia.
BACA JUGA: Foto Panas Beredar, Pejabat Manokwari Dibebastugaskan
Jika hari ini beberapa sidang ditunda karena kehadiran jaksa, kata Lutfi, sidang akan diundur. "Kalau pengadilan diagendakan penundaan hari ini, terpaksa akan ditunda hingga pekan depan," paparnya.
Mengenai informasi terakhir yang diterima Pengadilan Negeri, Lutfi mengaku telah mendapat kabar bahwa akan ada mogok sidang hari ini.
"Ada sebagian jaksa memang infonya ada demo di Jakarta. Namun tidak mewakili institusi karena kami tidak menerima surat atau pemberitahuan resmi terkait hal itu," pungkas dia. (Wahyudin/radar banten)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DNA Tiga Korban Mutilasi Identik dengan Keluarga
Redaktur : Tim Redaksi