Pria di Video Curup Membara Terancam Penjara 15 Tahun

Kamis, 11 September 2014 – 11:16 WIB

jpnn.com - CURUP - Keluarga TR, pemeran wanita video Curup Membara memperkarakan RE (50), pria yang diduga menjadi aktor di balik pembuatan video asusia. Langkah itu dilakukan karena TR dianggap masih di bawah umur.

Kapolres Rejang Lebong, Bengkulu, AKB Edi Suroso mengaku sudah menerima laporan dari keluarga TR. Menurutnya, laporan itu didasarkan atas tuduhan pelecehan seksual dan merujuk Undang Undang Perlindungan Anak karena TR masih berusia 17 tahun.

BACA JUGA: Ini Penyebab Kanit Buser Dipukul di Persidangan

“Laporan ini dibuat oleh orang tua si pemeran wanita pada video yang pertama. Mereka mengadukan pemeran pria dengan tuduhan perbuatan asusila,” kata Edi seperti yang dilansir Rakyat Bengkulu (Grup JPNN.com).

Edi mengaku dari laporan tersebut, penyidik akan terbantu. Alasannya, beberapa keterangan sudah didapatkan, termasuk barang bukti dan petunjuk dari tindakan tersebut.

BACA JUGA: Foto Panas Beredar, Pejabat Manokwari Dibebastugaskan

"Setelah menerima laporan tersebut, penyidik juga telah berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti lain selain rekaman vidio mesum yang dilakukan oleh Re. Di antaranya pakaian yang digunakan oleh Tr seperti yang terlihat di dalam rekaman video tersebut. Kita akan terus mengumpulkan barang bukti lain yang menyangkut rekaman tersebut. Termasuk membujuk si Tr untuk datang memberi keterangan,” jelas Edi.

Edi menegaskan berdasarkan laporan tersebut, RE dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak. “Kami berharap Re menyerahkan diri agar bisa segera diselesaikan secara hukum,” imbau Edi.

BACA JUGA: DNA Tiga Korban Mutilasi Identik dengan Keluarga

Merujuk kepada Pasal 82 UU Perlindungan Anak, terlapor diancam penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun. RE juga diancam denda paling banyak Rp 300 juta dan paling sedikit Rp 60 juta.

Seperti diketahui, video panas dengan pemeran mantan anggota DPRD Rejang Lebong berinisial Re (50) beredar. Ada dua video dewasa itu yang tersebar dan dinamai Curup Membara Jilid I dan II.

Di dua video tersebut, pemeran prianya sama. Yang beda hanyalah wanitanya. Jilid I diduga diperankan siswi SMU, sementara di Jilid II dilakukan oleh perempuan yang sudah dewasa. (awa/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ambulans Pembawa Jenazah Dihadang Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler