Jaksa Muda yang Kerap Membuat Kubu Jessica Tersudut Itu Dapat Promosi

Sabtu, 24 September 2016 – 20:20 WIB
JPU Sandhy Handika (kedua dari kanan) dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Foto: RIcardo/JPNN

jpnn.com - CIKARANG - Kejaksaan Negeri Cikarang resmi melantik Kepala Sesi Pidana Umum (Kasipidum) Sandhy Handika menggantikan Kasipidum sebelum Soebagyo Djojo Soemarto.

Pelantikan sekaligus pisah sambut pejabat baru ini digelar di Aula Kejari Cikarang, Kompleks Pemkab Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat (23/9). Pelantikan ini dipimpin langsung Kepala Kejari (Kajari) Risman Tarihoran.

BACA JUGA: JPO Pasar Minggu Roboh, Dua Orang Meninggal Dunia

“Selamat kepada Shandy yang mendapat promosi menjadi Kasipidum. Ini merupakan tenaga baru yang segar untuk penuntasan pelaksanaan tugas di Kabupaten Bekasi. Sekaligus memberikan nuansa yang baru untuk perbaikan hukum ke depan,” ujar Risman kepada GoBekasi.

“Terima kasih juga kepada senior kami Pak Subagyo atas kinerja dalam penanganan perkara di Kabupaten Bekasi. Kami juga bersyukur karena bapak telah melaksanakan kinerja dengan baik,” sambungnya.

BACA JUGA: JPO Stasiun Pasar Minggu Ambruk, 1 Korban Meninggal Dunia

Pesan agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan anti korupsi, disampaikan Risman hingga beberapa kali saat melantik. Menurut dia, hal itu perlu ditekankan dalam semangat pemberantasan korupsi.

“Yang perlu diingat bahwa kita sudah sukses menjalankan amanah yang sesuai dengan tugas kita. Maka seluruh jaksa saya memohon, mari kita berikan yang terbaik bagi kejaksaan. Sekecil apapun peran itu. Untuk perbaikan Kejaksaan Negeri di Kabupaten Bekasi,” terangnya.

BACA JUGA: Kapolres Bantah Ada Polwan Injak Bidan Hamil

Sementara itu, Sandhy menuturkan pelantikannya merupakan bagian dari tugas. Melihat situasi hukum di Kabupaten Bekasi ini, Sandhy mengatakan cukup kondusif dengan tingkat kejahatan yang tidak terlampau besar.

“Secara umum saya lihat kondusif, tingkat kejahatan, eskalasinya tidak terlalu besar, masih bisa ditangani para penegak hukum. Saya di sini ingin tetap menjaga kondusivitas hukum itu. Kalau bisa menekan eskalasi kejahatan,” tuturnya.

Sandhy pun pastikan tetap menangani perkara kematian Wayan Mirna Salihin yang saat ini proses persidangannya masih berlangsung dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Menurut Sandhy, Kejati DKI telah berkomunikasi dengan Kejati Jawa Barat untuk melanjutkan kasus tersebut. Disinggung mengenai panjangnya proses sidang dalam kasus kopi sianida itu, lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran ini menyatakan kasus Jessica sama rumitnya dengan kasus pencabulan di Jakarta Internasional School (JIS). (cr27/gob/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diguyur Rp 187 Miliar, Wali Kota Bekasi Ogah Galak ke Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler