Jaksa OTT 12 PNS, Sita Rp 400 Juta

Selasa, 15 Januari 2019 – 18:41 WIB
PNS korup dipecat. Foto: JPG

jpnn.com, GRESIK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Jatim memeriksa dugaan penyimpangan proyek pengadaan barang di Bagian Umum Pemkab Gresik.

Saat itu juga kejari melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di badan pendapatan. Ada uang ratusan juta rupiah yang disita.

BACA JUGA: Ada 10 PNS tak Akan Lagi Menerima Gaji

OTT di Kota Pudak itu dilakukan pada pukul 15.50, kemarin. Waktu itu kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik masih buka.

Para pegawai masih bekerja. Padahal, jam kerja seharusnya berakhir pada pukul 15.00.

BACA JUGA: Oknum PNS Korupsi Tunjangan Guru, Dipakai Judi

Kehadiran tim jaksa mengejutkan para pegawai. Salah satunya Sekretaris BPPKAD Gresik Muchtar.

Dia menyaksikan jaksa menggeledah sejumlah meja. Kemudian, jaksa menyita berbagai dokumen, sebuah CPU (central processing unit), dan uang tunai sekitar Rp 400 juta. Semua barang bukti itu disita dari ruang sekretariat BPPKAD.

BACA JUGA: Terlibat Kasus Korupsi, Lima PNS Diberhentikan Tidak Hormat

OTT dipimpin langsung Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik Andrie Dwi Subiyanto dan Kasi Intel R Bayu Probo Sutopo.

Ada puluhan jaksa intelijen dan pidsus yang terlibat dalam operasi senyap tersebut. Mereka mengejutkan para pegawai yang masih bekerja meski jam kerja telah berakhir.

Puluhan staf terlihat masih sibuk. Mereka itu diminta untuk tetap berada di dalam ruang kerja. Tidak boleh keluar. Pintu keluar dikunci dan dijaga sejumlah jaksa.

Menurut sumber Jawa Pos di kejaksaan, laci-laci di ruang sekretariat digeledah. Satu pun tak terlewatkan. Disaksikan sendiri oleh Muchtar, jaksa menemukan tumpukan uang tunai di salah satu laci staf.

"Tadi sempat dihitung. Sekitar Rp 400 juta," ungkap seorang jaksa.

Jaksa menduga uang itu hasil pungutan yang tidak disetorkan. Sebab, sistem pembayaran seharusnya nontunai.

Selama OTT, ruang sekretariat BPPKAD hening. Tim lain menggeledah tiga ruang kepala bidang.

Yaitu, bidang PBB dan BPHTB, bidang anggaran, serta bidang pajak daerah lainnya. Tiga ruang itu berada di lantai 2. Dari sana, tidak disita barang apa pun.

Penggeledahan berakhir pada pukul 17.10. Muchtar digelandang ke kantor kejaksaan di Jalan Permata, kompleks Perumahan Bunder Asri, Kebomas. Dia memilih bungkam.

Meski wartawan mencecar dengan pertanyaan, Muchtar menutup rapat-rapat mulutnya. Hingga berita ini ditulis, 12 pegawai negeri sipil (PNS) masih diperiksa intensif di kantor kejaksaan.

Humas Kejari Gresik R Bayu Probo Sutopo menyebutkan, dari OTT itu, 12 orang diamankan. Mereka diperiksa terkait dengan dugaan transaksi yang berindikasi potongan.

Potongan apa? Bayu menyatakan belum tahu pasti. "Karena mereka sekarang masih dalam pemeriksaan," kilahnya. (yad/c11/roz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Jebloskan Dua PNS ke Penjara


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
OTT   PNS korupsi  

Terpopuler