jpnn.com - JAKARTA - Jaksa berinisial MP dikonfrontir dengan saksi kasus dugaan intimidasi terhadap karyawan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum di Serpong, Banten dengan senjata api.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan hari ini sembilan orang saksi termasuk tersangka dipanggil polisi.
BACA JUGA: Bogor dan Sekitarnya Padam, PLN Minta Maaf
"Yang hadir delapan orang. Tujuh saksi dan satu tersangka," kata Rikwanto kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (10/10).
Menurutnya, saat ini terhadap saksi dan tersangka tengah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan. Menurut Rikwanto saat ini barang bukti sudah di tangan kepolisian. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Bogor Tengah Kandang Prostitusi
BACA JUGA: Hewan Kurban Rawan Penyakit
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jamaah Haji Asal DKI Keluhkan Stok Obat Kemenkes
Redaktur : Tim Redaksi