Jaksa Penyidik Gayus Diperiksa

Kamis, 25 Maret 2010 – 17:47 WIB

JAKARTA—Tim independen yang ditugaskan melakukan eksaminasi (penelitian ulang) terhadap perkara Gayus Tambunan, terus bekerjaTermasuk juga memeriksa semua jaksa yang terlibat dalam penanganan pegawai rendahan di Direktorat Jenderal (Dirjen) pajak itu.

Mereka yang diperiksa itu antara lain Cirus Sinaga, Ika Safitri, Fadil Regan dan Eka, yang tergabung dalam tim jaksa peneliti kasus itu

BACA JUGA: LAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Bansos Kalbar

‘’ Empat jaksa peneliti sudah diperiksa terkait eksaminasi penanganan berkas perkara Gayus,’’ ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didiek Darmanto di Kejagung, Kamis (25/3).

Selain mereka, turut juga diperiksa Kajari Tanggerang beserta beberapa jaksa setempa, yang membawa perkara itu ke sidang
Dijelaskan, tim ini masih meneliti ulang perkara yang dinilai janggal itu.  ‘’Kami belum mendapatkan laporan resminya

BACA JUGA: Gaji Gayus Hanya Rp12,1 Juta

Karena itu, belum bisa ada keterangan tentang hasil eksaminasi,’’ tambahnya.

Nantinya, jika ditemukan ada pelanggaran jaksa terkait, akan dikenakan sanksi.  ‘’ Kalau ada (pelanggaran), akan diberikan sanksi fungsional,’’ tambahnya
Sementara hasil eksaminasi itu akan dijadikan acuan langkah hukum selanjutnya terhadap perkara senilai Rp 25 miliar itu

BACA JUGA: Dirjen IDP Kemlu Buka Pelatihan Petani Mozambik

(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Pastikan Hanya Perampok


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler