JAKARTA—Tim independen yang ditugaskan melakukan eksaminasi (penelitian ulang) terhadap perkara Gayus Tambunan, terus bekerjaTermasuk juga memeriksa semua jaksa yang terlibat dalam penanganan pegawai rendahan di Direktorat Jenderal (Dirjen) pajak itu.
Mereka yang diperiksa itu antara lain Cirus Sinaga, Ika Safitri, Fadil Regan dan Eka, yang tergabung dalam tim jaksa peneliti kasus itu
BACA JUGA: LAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Bansos Kalbar
‘’ Empat jaksa peneliti sudah diperiksa terkait eksaminasi penanganan berkas perkara Gayus,’’ ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didiek Darmanto di Kejagung, Kamis (25/3).Selain mereka, turut juga diperiksa Kajari Tanggerang beserta beberapa jaksa setempa, yang membawa perkara itu ke sidang
BACA JUGA: Gaji Gayus Hanya Rp12,1 Juta
Karena itu, belum bisa ada keterangan tentang hasil eksaminasi,’’ tambahnya.Nantinya, jika ditemukan ada pelanggaran jaksa terkait, akan dikenakan sanksi. ‘’ Kalau ada (pelanggaran), akan diberikan sanksi fungsional,’’ tambahnya
BACA JUGA: Dirjen IDP Kemlu Buka Pelatihan Petani Mozambik
(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Pastikan Hanya Perampok
Redaktur : Soetomo Samsu