Akan tetapi, mereka terindikasi sebagai kawanan rampok bersenjata yang telah lama diburu"Mereka terkait perampokan bersenjata, belum terkait teroris," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang, kepada JPNN, Kamis (25/3) siang.
Dijelaskan, mereka ditangkap oleh anggota Polda Nangroe Aceh Darussalam, yang melakukan pengejaran hingga ke wilayah Sumatera Utara itu
BACA JUGA: KOMPAK Desak DPR Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
"Saat ini mereka berada di Polres Aceh Utara," tambahnya.Seperti diberitakan sebelumnya, dua warga Lokseumawe, Aceh bernama M Jafar (29) dan Rizal (26) ditangkap di lokasi tersebut, sekitar pukul 08.00 wib
Pasalnya, sejumlah warga disekitar lokasi penangkapan menyebut personil bersenjata lengkap itu, merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88/AT Mabes Polri, yang sedang memburu teroris.(zul/jpnn)
BACA JUGA: 17 Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK
BACA JUGA: Bupati Rokan Hilir Dilaporkan ke KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Saksi Akui Terima Rp500 Juta
Redaktur : Tim Redaksi