Jaksa Pilih Bela Rani

Kamis, 28 Januari 2010 – 16:30 WIB
JAKARTA - Marolop P, salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) memprotes atas pembelaan Tim Kuasa Hukum Antasari AzharMenurutnya, pembelaan itu sudah merendahkan Rani Julaini.

"Coba anda bayangkan, seorang penasehat hukum bisa menjastifikasi seorang perempuan sebegitu rendahnya Rani," kata Marolop disela-sela sidang lanjutan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/1).

Menurut Marolop tindakan itu sengaja dilakukan tim kuasa hukum terdakwa agar Rani tidak berkapasitas sebagai saksi.

"Okelah kalau seperti yang disampaikan penasehat hukum Rani itu seorang wanita rendahan, seorang wanita yang hina

BACA JUGA: Akuntabilitas Kinerja Pemda Belum Istimewa

Tapi pertanyaannya, mengapa pula seorang lelaki terhormat dan ketua KPK mau menemui wanita hina di hotel berduaan pula," tanyanya.

Kata Marolop, tindakan kuasa hukum Antasari itu merupakan perbuatan yang diskriminatif
(awa/JPNN)

BACA JUGA: Kursus Jurnalistik Kemiskinan

BACA JUGA: Pemulung dan Pedagang Minuman Panen

BACA ARTIKEL LAINNYA... Didemo, Boediono Tetap Bekerja


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler