jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Heffinur memastikan tidak akan mencampuri atau melindungi jaksa Rengga yang ditangkap Polda Lampung atas perkara narkotika.
"Saya tidak akan lindungi siapa pun pegawai kejaksaan maupun seorang jaksa yang melakukan perbuatan tercela," katanya di Bandarlampung, Rabu.
BACA JUGA: Tersandung Kasus Perselingkuhan: Oknum ASN Ini Diperiksa Inspektorat, Ceweknya Langsung Dipecat
Dia justru mendukung penindakan yang telah dilakukan oleh Ditresernarkoba Polda Lampung.
Saat ini, Kejati Lampung masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Lampung.
BACA JUGA: Info Terkini dari Polisi Soal Perkembangan Kasus Oknum Jaksa Terlibat Narkoba
"Kami tunggu saja, jika memang terbukti maka akan dipecat," kata dia.
Jaksa Rengga ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung pada Senin, (8/2/2021) pukul 15.30 WIB.
BACA JUGA: Seorang Mahasiswi Tewas di Kamar Kos, Posisi Telentang, Ritsleting Terbuka, Kepala Ditutupi Bantal
Jaksa Rengga ditangkap saat berada di rumahnya di wilayah Sukabumi, Bandarlampung.
Jaksa Rengga berdasarkan data kepegawaian terkini, telah mendapat penugasan baru sebagai pejabat fungsional di wilayah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Lampung.
BACA JUGA: Kardus Mencurigakan Itu Dibongkar Polisi, Isinya Benar-benar Bikin Geger
Sebelumnya ia menjadi pejabat struktural pada Kejari Kaimana di wilayah Papua Barat.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi