jpnn.com - JAKARTA - Tim jaksa yang melakukan inspeksi mendadak di Rutan Salemba cabang Kejagung, Selasa (18/11), menemukan uang belasan juta rupiah di kamar beberapa tahanan.
Di kamar Prawoto, tersangka dugaan korupsi Transjakarta 2013, jaksa menemukan uang sekira Rp 13 juta. Prawoto mengaku itu merupakan uang kas para tahanan untuk biaya makan.
BACA JUGA: Politikus PDIP Tuding Tiga Menteri Dalang Kenaikan BBM
Tak cuma itu, di kamar Iskandar Rasyid, tersangka kasus Double Double Track pada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub tahun anggaran 2006, tim jaksa juga menemukan uang sekira Rp 1.440.000.
Terkait penemuan uang di kamar Prawoto, Kepala Subdit Tindak Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin, mengatakan, pihaknya tidak melarang tahanan membawa uang untuk makan.
BACA JUGA: Ada Kantor Belum Pajang Foto Jokowi-JK, Yuddy Langsung Keluarkan SE
"Tapi, tidak sebesar itu. Jadi, uangnya kita tahan dulu," kata Sarjono.
Dia mengatakan, pihak kejaksaan juga memberikan jatah makan untuk para tahanan. Namun, ia memahami, mungkin para tahanan itu bosan dengan makanan yang disediakan.
BACA JUGA: Pengangkatan Honorer K-2 Dibuka Lagi
"Ya, jadi mereka beli makanan (sendiri)," jelasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Sita Rumah Udar
Redaktur : Tim Redaksi